Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Jalan Penghubung Kecamatan Di Bener Meriah Kembali Longsor

Jalan Penghubung Kecamatan Di Bener Meriah Kembali Longsor

REDELONG (Waspada): Material longsor kembali menutupi badan jalan penghubung Kecamatan Bandar, Mesidah dan Kecamatan Syah Utama di Dusun Atu Kul Desa Wer Tingkem Kecamatan Mesidah, Bener Meriah pada Senin (19/12) malam hingga Selasa (20/12) pagi.

Satuan Personel TNI dari Pos Ramil Mesidah Koramil 01/Bandar bersama Polsek Mesidah, Polsek Syah Utama dan Kompi Brimob langsung turun ke lokasi memantau dan mengatur arus lalu lintas Selasa (20/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jalan Penghubung Kecamatan Di Bener Meriah Kembali Longsor

IKLAN

Demikian Komandan Kodim (Dandim) 0119/BM Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han melalui Danpos Ramil Pelda Wowo Warsono melalui kepada Waspada tadi sore.

“Kejadian longsornya tadi malam sampai dengan pagi ini (Selasa). Tidak ada korban jiwa akibat dari bencana alam tanah longsor tersebut membuat arus lalu lintas terganggu,” kata Warsono.

Pihaknya bersama masyarakat membersihkan material yang menutupi badan jalan agar akses jalan kembali lancar.

Menurut Danpos, hujan yang turun dengan intensitas sedang selama kurang lebih enam jam membuat anak sungai Atu Kul kembali meluap dan membawa material longsor.

“Saat ini alat berat excavator milik PT. Galih Medan Persada Multi Years diturunkan untuk membersihkan material itu dari badan jalan sehingga jalan sudah dapat dilalui roda empat dan roda dua,” ujarnya.

Sementara itu ia menghimbau kepada masyarakat yang akan berpergian supaya menghindari atau menunda ke daerah rawan bencana alam yang mana saat ini masih musim hujan harus selalu berhati – hati.

Tampak juga di lokasi itu Camat Syah Utama, Babinsa, Bhabinkamtibmas aparatur Desa Tembolom dan pengguna jalan.(cno)

FOTO: Jalan penghubung kecamatan kembali longsor di Bener Meriah. Waspada/Sumarsono

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE