SIGLI (Waspada): Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hardi, akrab disapa Bang Ucok, Sabtu (26/3) menyampaikan kabar gembira.
Kata dia, jalan lingkar dari bundaran Aneuk Mulieng – Simpang Bidan Nurjanah, Pidie yang kondisi sekarang penuh lubang dan kupak-kapik akan dibangun awal April 2022. Kata Bang Ucok, Informasi tersebut diperolehnya langsung dari Kepala Dinas PUPR, Kabupaten Pidie Buchari, AP, M.Si.
“ Saya sudah koordinasi dengan bapak Kadis PUPR Pidie, bapak Buchari. Jadi, itu jalan rupanya ranahnya provinsi, tetapi Kadis PUPR Kab, Pidie rupanya juga sudah duluan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Aceh. Katanya awal April 2022 jalan tersebut sudah dikerjakan perbaikan, mudah-mudahan tidak ada kendala dan dipastikan jelang lebaran jalan tersebut sudah baik,” ungkap Bang Ucok dalam rapat Koordinasi Forum Lalulintas dan Jalan di Aula 555 Coffee, Sigli, Sabtu (26/3).
Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hardi, juga memberikan apresiasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Pidie, kendati jalan tersebut bukan kewenangannya akan tetapi juga menjadi perhatian Pemkab Pidie. Pemkab Pidie melalui Dinas PUPR kata Bang Ucok mau menutup lubang-lubang di ruas jalan milik Pemrov Aceh itu dengan pasir. Hal itu dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pidie, Jufrizal, M.Si mengatakan rusaknya jalan dari Bundaran Aneuk Mulieng- Simpang Bidan Nurjanah, itu disebakan sering dilintasi truk ukuran besar sekelas Kontainer. Mestinya kendaraan ukuran raksasa tersebut harus melewati jalur jalan nasional. Yaitu, jalan Prof A.Majid Ibrahim dan jalan Tgk Chik Ditiro (depan Mapolres Pidie-red) dan tembus ke Kota Banda Aceh.
“Jalan nasional itu adalah jalan Tgk Chik Ditiro, depan Mapolres Pidie dan Gedung DPRK Pidie, lalu Masjid Agung Al-Falah, Kota Sigli memutar dia dan masuk ke jalan Prof. A. Majid Ibrahim,” katanya.
Sambung Jufrizal, mungkin karena ada peralihan terminal terpadu, dari pusat Ibu Kota Sigli ke kawasan Bundaran Aneuk Mulieng, merubahkan arus jalan dari pada truk-truk yang besar itu sehingga ikut arah. “Kita tidak tahu apa ada regulasi, tetapi sampai sekarang belum ada regulasi dari Pemda sehingga sampai sekarang mobul dengan tonase besar melintasi jalan tersebut,” pungkasnya. (b06)
Beginilah kondisi jalan kewenangan Provinsi Aceh di Kabupaten Pidie. Jalan berlokasi dari bundara Aneuk Mulieng -Simpang Bidan Nurjanah sudah lama dibiarkan rusak oleh Pemprov Aceh. Akibat bertabur lubang, jalan ini sudah banyak memakan korban, baik warga lokal maupun warga dari daerah lain di Aceh. Sabtu (26/3) Waspada/Muhammad Riza