SIGLI (Waspada): Seorang pria berinisial R, 32, warga Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Kamis (13/10), tidak berkutik saat ditangkap tim gabungan BNNK dan Opsnal 1 Sat Resnarkoba, Polres Pidie.
Tersangka R, yang sehari-hari berkerja sebagai tukang bangunan ditangkap di Jalan Gampong (desa-red) Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli. Ketika itu, tersangka R sedang dalam perjalan mengantar paket sabu ke Kabupaten Bireuen.
Bersama tersangka petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 100 gram, handphone merek Vivo tipe Y-21 warna biru, dan HP lipat Samsung warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah BL 4106 ZAN.
“Sekarang tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Kantor BNNK Pidie unntuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmad SH, Kmais (13/10) sore.
Lanjut Rahmad, petugas terus melakukan penyelidikan kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya dan melengkapi administrasi. “Mudah-mudahan menjadi awal yang baik untuk mengungkap yang lebih besar,” pungkasnya. (b06)