Scroll Untuk Membaca

Aceh

Jabatan 32 Kepala Kampong Kota Subulussalam Berakhir Oktober

SUBULUSSALAM (Waspada): Jabatan 32 kepala kampong di lima kecamatan Kota Subulussalam berakhir pada Oktober 2023. Mengisi kekosongan itu ditetapkan Penjabat (Pj) Kepala Kampong hingga digelar Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) serentak, kendati jadwalnya belum direncanakan.

Demikian Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Subulussalam, Ronise Bancin, S.STP (foto) dikonfirmasi, Senin (28/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jabatan 32 Kepala Kampong Kota Subulussalam Berakhir Oktober

IKLAN

Dikatakan, 32 kampong itu meliputi Kecamatan Simpang Kiri enam, Penanggalan empat, Longkib tiga, Sultan Daulat tujuh dan Rundeng 12 kampong. 

Detail 32 kampong tersebut, Buluh Dori, Subulussalam Barat, Suka Makmur, Tangga Besi, Ps. Panjang dan Subulussalam (Simpang Kiri), Cepu, Lae Ikan, Lae Motong dan Lae Bersih (Penanggalan), Bangun Sari, Longkib dan Panji (Longkib), Bawan, Sigrun, Jabijabi, Gunung Bakti, Pulau Belen, Namo Buaya dan Bunga Tanjung (Sultan Daulat).

Terbanyak 12 kampong Kecamatan Rundeng, yakni Dah, Oboh, Sibuasan, Siperkas, Lae Mate, Teladan Baru, Belukur Makmur, Suak Jampak, Mandilam, Tualang, Kuala Kepeng dan Tanah Tumbuh. Sedangkan tujuh di Kecamatan Sultan Daulat, yakni Bawan, Sigrun, Jabijabi, Gunung Bakti, Pulau Belen, Namo Buaya dan Bunga Tanjung.

“Jabatan 32 kepala kampong itu akan berakhir 9 Oktober 2023, soal gelar Pilkampong serentak juga belum diagendakan”, pesan Ronise. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE