SUBULUSSALAM (Waspada): Jabatan 32 kepala kampong di lima kecamatan Kota Subulussalam berakhir pada Oktober 2023. Mengisi kekosongan itu ditetapkan Penjabat (Pj) Kepala Kampong hingga digelar Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) serentak, kendati jadwalnya belum direncanakan.
Demikian Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Subulussalam, Ronise Bancin, S.STP (foto) dikonfirmasi, Senin (28/8).
Dikatakan, 32 kampong itu meliputi Kecamatan Simpang Kiri enam, Penanggalan empat, Longkib tiga, Sultan Daulat tujuh dan Rundeng 12 kampong.
Detail 32 kampong tersebut, Buluh Dori, Subulussalam Barat, Suka Makmur, Tangga Besi, Ps. Panjang dan Subulussalam (Simpang Kiri), Cepu, Lae Ikan, Lae Motong dan Lae Bersih (Penanggalan), Bangun Sari, Longkib dan Panji (Longkib), Bawan, Sigrun, Jabijabi, Gunung Bakti, Pulau Belen, Namo Buaya dan Bunga Tanjung (Sultan Daulat).
Terbanyak 12 kampong Kecamatan Rundeng, yakni Dah, Oboh, Sibuasan, Siperkas, Lae Mate, Teladan Baru, Belukur Makmur, Suak Jampak, Mandilam, Tualang, Kuala Kepeng dan Tanah Tumbuh. Sedangkan tujuh di Kecamatan Sultan Daulat, yakni Bawan, Sigrun, Jabijabi, Gunung Bakti, Pulau Belen, Namo Buaya dan Bunga Tanjung.
“Jabatan 32 kepala kampong itu akan berakhir 9 Oktober 2023, soal gelar Pilkampong serentak juga belum diagendakan”, pesan Ronise. (b17)