KUTACANE (Waspada): Isu dugaan Pungli terkait lolosnya proses dan tahapan penunjukan Sekcam Semadam menjadi Pj Pengulu Kute (Kepala Desa) Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas, merebak dan mulai jadi perbinbangan hangat.
Mencuatnya dugaan Pungli dan mulai jadi perbincangan di tengah masyarakat tersebut, berawal dari sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada Waspada, Sabtu (10/6).
Dugaan praktek Pungli pada proses pengajuan nama kandidat tersebut, terlihat pada proses lolosnya Sekcam Semadam, Dedi Iskandar Muda menjadi Pj Pengulu Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas yang ditangani Kabag Tata Pemerintahan dan Asisten I Setdakab Aceh Tenggara yang membidangi masalah pemerintahan.
“Pasalnya, masih banyak calon Pj Pengulu yang layak ditunjuk menjadi Pj Pengulu Kute, bahkan mereka tidak rangkap jabatan dan mempunyai banyak waktu luang bekerja dan melaksanakan tugas,” ujar Arafiq Beruh, aktivis anti korupsi ini. Anehnya, kata dia, yang diloloskan dan ditunjuk jadi Pj Pengulu Kute, malah seorang Sekcam yang beban kerjanya terbilang berat dan sibuk.
Ditambahkan aktivis anti korupsi tersebut, jika benar, isu tak sedap terkait dugaan Pungli rekrutmen calon pengulu kute di Agara terutama di Bagian Tata Pemerintahan dan di Asisten I Setdakab tersebut, merupakan tamparan bagi Pemkab.
Masalahnya, di tengah upaya tak kenal lelah dari Pj Bupati Drs.Syakir M.Si memberantas dan membersihkan birokrasi Aceh Tenggara dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, malah ada oknum yang masih mencoba melakukan Pungli secara terselubung.
Selain isu dugaan Pungli, Arafik Beruh juga menyoroti pejabat publik rangkap jabatan yang diduga menjadi penyebab tak selektifnya proses penunjukan Pengulu Kute, seperti jabatan yang diemban Asisten I Setdakab, M. Riduan. Pasalnya, selain jabatan Asisten I Setdakab, M. Riduan juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan jabatan lainnya sebagai Kepala Badan Narkoba Kabupaten Aceh Tenggara.
Rangkap jabatan sebagai Asisten I Setdakab, Plt Kadis LHK dan Kepala Badan Narkoba Kabupaten, jelas sangat tidak efektif dan efisien, karena menjelang tahapan Pemilu nanti dan proses penunjukan Pj Pengulu di Agara, kesibukan Asisten I semakin padat dan diprediksi tak akan fokus mengurusi masalah kebersihan dan narkoba.
Karena itu, Pj Bupati Syakir harus mencopot M.Riduan dari jabatannya sebagai Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan sebagai Kepala Badan Narkoba Agara, karena jika dibiarkan akan membuat kinerja M.Riduan tak maksimal dan pada akhirnya mengecewakan masyarakat.
Menyikap hal tersebut, Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M.Si kendati berulang kali dihubungi lewat kiriman singkat, namun sayangnya belum dibalas meski sudah dibaca, itu dibuktikan tanda conteng garis dua biru muncul, Sabtu (10/6).
Asisten I Setdakab, M. Riduan saat dikonfirmasi Waspada Minggu (11/6) melalui HP selulernya soal dugaan Pungli dan rangkap jabatan tersebut sembari mengatakan, pengangkatan Pj Pengulu sesuai perosedur dan tidak ada Pungli. Saat disinggung Asisten rangkap jabatan, M.Riduan mengatakan dirinya ditunjuk sesuai perintah atasan karena dirinya tidak pernah meminta jabatan untuk mengisi kekosongan itu. (cseh)