Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Irwansyah ST Tiga Periode Menuju DPRK Banda Aceh

Raih Suara Terbanyak Kedua

Irwansyah ST Tiga Periode Menuju DPRK Banda Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Irwansyah, ST, (foto) Caleg PKS dari Dapil IV meraih suara terbanyak kedua sehingga bakal menjadi Anggota DPRK Banda Aceh untuk periode yang ketiga kalinya.

Berdasarkan data rekapitulasi Formulir C1 Pleno Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang diperoleh media ini, Rabu (06/03/24), sejumlah 30 kursi DPRK Banda Aceh berhasil direbut oleh delapan partai politik nasional. Sementara, partai lokal nihil mengirim perwakilan mereka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Irwansyah ST Tiga Periode Menuju DPRK Banda Aceh

IKLAN

Parnas yang berhasil merebut masing-masing lima kursi adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat, namun PKS berhasil meraih suara terbanyak dan sekaligus berhak memperoleh posisi Ketua DPRK Banda Aceh.

Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) empat kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) satu kursi.

Dari 30 kursi DPRK Banda Aceh periode 2024-2029, diperkirakan akan diisi oleh manyoritas Caleg petahana. Begitupun, beberapa kursi lainnya berpotensi diisi oleh wajah baru.

Salah satu Caleg yang lolos berstatus Petahana adalah Irwansyah, ST. Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Kecamatan Banda Raya – Jaya Baru) ini berhasil meraih hingga 3.029 suara atau tertinggi kedua untuk Pileg Tingkat DPRK Banda Aceh periode 2024-2029, kalah tipis dengan T. Iqbal Djohan dari Partai NasDem yang memperoleh 3.371 suara.

Irwansyah dan T. Iqbal Djohan sama- sama merupakan Caleg dari Dapil IV (Kecamatan Banda Raya – Jaya Baru). Keduanya pun pertama kali maju sebagai Caleg pada Pileg 2014 dan sama-sama berhasil menjadi Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2014-2019.

Setelah satu periode, Irwansyah dan Iqbal Djohan kembali bertarung pada Pileg 2019. Alhasil, Irwansyah kembali terpilih sebagai Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024. Sementara, Iqbal Djohan gagal lolos meski saat itu didukung penuh oleh sang kakak yang juga tengah mencalonkan diri di DPR Aceh.

Tentu, suara banyak yang diperoleh Iqbal Djohan pada Pileg 2024 ini tak lepas dari kerja keras Iqbal Djohan dalam meraih simpati publik. Mengingat politisi muda NasDem itu pernah nganggur alias tak mendapat kursi selama satu periode.

Begitupun, faktor lain juga mempengaruhinya mengingat sosok Iqbal Djohan adalah adik kandung T. Irwan Djohan. Dimana, Irwan Djohan sendiri merupakan Anggota DPR Aceh dua periode. Bahkan, pada periode 2014-2019, Irwan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Aceh dari Partai NasDem.

Selain itu, embel-embel nama besar almarhum ayahanda mereka juga tak bisa dipisahkan, mengingat keduanya adalah putra dari Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Teuku Djohan (1937 – 10 Mei 2001) yang tak lain adalah Wakil Gubernur Aceh periode 1988–1993.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE