Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ir. Haziman Razali Kembali Pimpin Puskud Aceh

Ir. Haziman Razali Kembali Pimpin Puskud Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Ir. H. Haziman Razali, M. Sc terpilih kembali sebagai Ketua Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Aceh periode tahun 2022 – 2026 dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 45 Puskud Aceh di meeting room Hotel Rasamala Banda Aceh, sabtu (15/10/22).

RAT yang dipimpin Yusran dari KUD Karya Tani Kab. Tamiang yang juga Ketua Tim Lima Puskud Aceh berjalan tertib dan lancar di hadiri 75 anggota Puskud Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ir. Haziman Razali Kembali Pimpin Puskud Aceh

IKLAN

Pemilihan pengurus Puskud Aceh dilakukan melalui tim formatur yang terdiri mantan Ketua Puskud Aceh, Ir. Haziman Razali, Ketua Badan Pengawas, Nasruddin dan 5 orang anggota tim lima terdiri Yusran, T. Jalaluddin, Usman, Satria Mandala dan telah menetapkan 3 orang pengurus terdiri Ketua Ir. H. Aziman Razali, M. Sc, Sekretaris, T. Zakaria, SE, SH dan Bendahara, Drs. H. Anwar M. Yusuf, MM.

Ir. Haziman Razali Kembali Pimpin Puskud Aceh
Suasana RAT ke 45 Puskud Aceh

RAT ke 45 dibuka Kepala Dinas Koperasi Aceh, Azhari, S. Ag, M.Si dalam sambutannya mengatakan Puskud Aceh telah memberikan contoh yang baik mengadakan RAT tiap tahun sebagai pertanda koperasi tersebut sehat.

Dia minta kepada pengurus yang baru untuk melakukan perubahan baik menejemen maupun core Bisnis yang dijalankan. Kalau tidak dilakukan perubahan akan tertinggal tidak mampu bersaing secara global.

Katanya lagi, sebagai Pusat Koperasi harus mampu memberdayakan anggotanya yang tersebar di seluruh Aceh supaya semua KUD berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua Puskud Aceh, Ir. Aziman Razali, M. Sc dalam sambutannya menyampaikan laporan kegiatan usaha yang sudah dilakukannya selama 5 tahun masa tugasnya. (b18)

Teks Foto: Pengurus PUSKUD Aceh diabadikan setelah mengucapkan sumpah dan janji. (Waspada/T. Zakaria)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE