Scroll Untuk Membaca

Aceh

IPNU-IPPNU Apresiasi Kinerja Kajari Singkil Dengan Papan Bunga

SINGKIL (Waspada): Perwakilan masyarakat Aceh Singkil yang tergabung dalam IPNU dan IPPNU memasang karangan papan bunga di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil.

Terlihat papan bunga ucapan selamat dan sukses tersebut terpasang persis di samping pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil, Selasa (17/5).
Amatan Waspada karangan papan bunga itu bertuliskan selamat dan sukses atas kinerja Kajari Aceh Singkil M Husaini, SH MH atas keberhasilan dalam penahanan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Kapal Penumpang Singkil-3.
Terlihat dalam papan bunga tersebut tertulis pengirim, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Aceh Singkil.
Kajari Aceh Singkil melalui Kepala Seksi Intelijen Budi Febriandi yang dikonfirmasi Waspada.id membenarkan bahwa papan bunga yang terpasang tersebut merupakan kiriman dari PC IPNU dan IPPNU sebagai apresiasi untuk Kantor Kejari Aceh Singkil.
“Ya baru dikirim Selasa siang tadi, ternyata yang kirim IPNU dan IPPNU,” sebut Budi.
Dan papan bunga itu katanya sengaja dikirimkan oleh PC IPNU dan IPPNU sebagai apresiasi maupun support atas kinerja Kejari Aceh Singkil khususnya dalam bidang tindak pidana khusus (Pidsus) dan keberhasilan tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Singkil-3 tahun anggaran 2018, dan telah menetapkan sebanyak 2 orang sebagai tersangka.
Budi menjelaskan kasus senilai Rp1,1 miliar, kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi di Dinas Perhubungan Aceh Singkil itu, saat ini penanganannya sudah masuk tahap penyidikan, terangnya. (B25)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IPNU-IPPNU Apresiasi Kinerja Kajari Singkil Dengan Papan Bunga

IKLAN

Teks foto: Papan bunga apresiasi atas kinerja Kejari Singkil yang terlihat terpasang, di Kantor Kejaksaan Negeri Singkil, Selasa (17/5) siang. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE