Scroll Untuk Membaca

Aceh

Inspektorat Aceh Utara Telusuri Pembangunan Jalan Usaha Tani Lhoksetuy

Inspektorat Aceh Utara Telusuri Pembangunan Jalan Usaha Tani Lhoksetuy
Sejumlah petugas Inspektorat Pemkab Aceh Utara, turun ke lokasi pembangunan jalan usaha tani, Gampong Lhoksetuy, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Waspada/Zainal Abidin

LHOKSUKON (Waspada): Sejumlah petugas Inspektorat Pemkab Aceh Utara, turun ke lokasi pembangunan jalan usaha tani, Gampong Lhoksetuy, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Sebelumnya, warga meminta inspektorat melakukan audit terhadap penggunaan jalan dari dana desa tersebut.

Tim inspektorat melakukan pengukuran terhadap pembangunan jalan usana tani dan sejumlah pembangunan lainnya, beberapa waktu lalu. Ketua Lembaga Tuha Peut Lhoksetuy, Mishabul Munir didampingi anggotanya dan Geusyik Lhoksetuy ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Inspektorat Aceh Utara Telusuri Pembangunan Jalan Usaha Tani Lhoksetuy

IKLAN

Menurut petugas inspektorat, hasil audit tersebut selanjutkan akan dijadikan bahan kajian untuk melanjutkan, laporan Tuha Peut Lhoksetuy. Selain jalan usaha tani, petugas juga mengkaji penggunaan anggaran untuk pembangunan gorong-gorong dan pintu air yang mensuplai air ke sawah petani.

Turunnya petugas ke lokasi pembangunan Jalan Usaha Tani, merupakan lajutan dari laporan warga yang diwakili Ketua Tuha Peut Misbahul Munir bersama sejumlah anggotanya. Tuha Peut menyampaikan permohonan pemeriksaan kepada pihak Inspektorat Aceh Utara.

Dalam kesempatan itu mereka juga melaporkan beberapa program belum dikerjakan sesuai dengan musyawarah pembangunan (Musrenbang). “Ada beberapa item kegiatan yang didanai oleh APBG Lhoksetuy belum selesai dilaksanakan atau tidak sesuai dengan rencana awalnya,” jelas Misbahul Munir.

Tahun lalu dana desa yang diterima mencapai Rp856 juta lebih. Dari sejumlah program yang dijalankan, beberapa item pekerjaan fisik menjadi catatan pihaknya. Yaitu, kegiatan Jalan Usaha Tani senilai Rp128 juta. Tuha peut mensinyalir pekerjaan fisik jalan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan. “Seperti penggunaan tanah timbun yang tidak dikerjakan hingga tidak menggunakan alat berat jenis dozer, seperti tertera dalam APBG,” ujar Ketua Tuha Peut.

Sementara, kegiatan non-fisik yang menjadi sorotan, yakni kegiatan kesiapsiagaan Covid 19 yang menelan anggaran senilaj Rp42 juta.”Pengadaan masker dengan anggaran Rp12 juta tidak pernah ada dibagikan. Begitu juga pengadaan sofa, kasur rawat hingga posko Covid yang tidak dikerjakan,” ungkapnya.

Selain itu kejanggalan juga terdapat pada mata anggaran program kesiap-siagaan bencana lokal desa, dengan anggaran Rp15 juta. “Setahu kami tidak pernah direalisasikan program tersebut. Maka untuk itu kami minta inspektorat melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa” ujar Misbahul Munir.

Sementara itu Geusyik Lhoksetuy Safriadi yang ikut menyaksikan tim inspektorat melakukan pengukuran Jalan Usaha, menolak memberikan komentarnya.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE