Scroll Untuk Membaca

Aceh

Imigrasi Akan Lakukan Perekaman Paspor Jamaah Calhaj Di Aceh Timur

Imigrasi Akan Lakukan Perekaman Paspor Jamaah Calhaj Di Aceh Timur
KESEPAKATAN: Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur, H Salamina, S.Ag, MA (kiri) bersilaturahmi sekaligus menyerahkan data untuk kesepakatan pembuatan paspor jamaah calhaj Aceh Timur Tahun 2023 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa di Kota Langsa, Rabu (8/2). Waspada/Ist

IDI (Waspada): Kantor Imigrasi Kelas II Langsa, akan melakukan perekaman paspor jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Aceh Timur di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur di Idi. Hal itu dilakukan untuk memudahkan jamaah calhaj dari 24 kecamatan agar lebih dekat dan hemat biaya transportasi.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Langsa, perekaman paspor jamaah calhaj akan dilakukan di akhir bulan ini di Idi,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, H Salamina, S.Ag, MA, menjawab Waspada, Jumat (10/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Imigrasi Akan Lakukan Perekaman Paspor Jamaah Calhaj Di Aceh Timur

IKLAN

Dijelaskan, jamaah calhaj Aceh Timur belum memiliki paspor nantinya harus membawa fotocopy Kartu Kepala Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Akte Kelahiran dan Buku Nikah. “Perekaman paspor jamaah calhaj dilakukan di Idi. Ini tujuannya untuk memudahkan para jamaah,” katanya.

Kedatangan dan kunjungan H Salamina ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, disambut Novan Indriyanto selaku Kepala Kantor Imigrasi Langsa didampingi Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, T Teguh Abadi. “Dalam kunjungan kali ini, kita juga sudah berikan 90 nama jamaah calhaj. Sisanya 160 jamaah calhaj lainnya akan kita susul,” tambahnya.

Pihaknya apresiasi pihak Imigrasi Kelas II Langsa, karena telah membantu jamaah calhaj dalam perekaman dan pembuatan paspor, sehingga jamaah dapat menghemat waktu dan biaya. “Perjalanan dari Idi ke Langsa, mencapai sejam lebih. Belum lagi masyarakat yang mendiami daerah terpencil, seperti Serbajadi, Peunaron, Indra Makmu,” sebut H Salamina.

Oleh karenanya, dalam waktu akan diinformasikan ke jamaah dalam pembuatan paspor akan dilakukan pengambilan sidik jari dan gambar wajah oleh petugas imigrasi. “Nanti kita akan manfaatkan Ruang PHU untuk proses perekaman paspor,” tutur H Salamina, seraya berharap, ASN di lingkungan Kantor Kemenag juga dapat melakukan perpanjangan/pembuatan paspor. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE