IDI (Waspada): Identitas Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Aceh, yang sempat viral di Malaysia, kini terungkap. Namun kondisi mentalnya masih terganggu, sehingga pengurus Solidaritas Ummah Bansigom Aceh (SUBA) menugaskan relawan khusus untuk menjaga TKW tersebut.
TKW tersebut bernama Nuryanti Binti Faisal, asal Desa Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. TKW kelahiran 6 April 1998 itu diduga mengalami gangguan mental akibat sikap suaminya yang terlalu keras dalam membina rumah tangga.
Bahkan anak pertama dan kedua dari Nuryanti itu diambil paksa untuk dipisahkan dari ibunya. “Setelah melahirkan anak ketiga, para medis berkesimpulan agar anaknya dibawa dititipkan ke Tempat Pengasuhan Anak (TPA) di Malaysia. Hal itu dilakukan mengingat kondisi mental ibunya mulai terganggu,” ujar Ketua SUBA Pusat, Tgk Bukhari Ibrahim, Minggu (19/6).
Setelah dijemput dari rumah warga negara Malaysia di salah satu kawasan di Kajang, kini TKW berusia 24 tahun itu diamankan sambil menunggu proses pembuatan paspor di KBRI Kuala Lumpur. “Wanita tersebut diperkirakan mengalami gangguan mental, bahkan ingatannya juga lambat,” kata Bukhari.
Setelah selesai pembuatan dokumen, Tgk Bukhari berencana akan menjemput anak Nuryanti di TPA. Begitu juga dengan anak pertama dan keduanya yang sudah disembunyikan oleh suaminya. “Anak pertama dan kedua bersama suaminya. Kita mendapat informasi bahwa suaminya telah ditangkap pihak kepolisian setempat dalam kasus pencurian sepekan yang lalu,” timpa Bukhari.
Putra asli Idi Cut itu mengaku, Nuryanti telah berkomunikasi dengan keluarganya di Aceh Timur. Bahkan pihaknya berencana anak segera mengurus dokumen untuk memulangkan Nuryanti ke tanah air.
“Kita akan berusaha untuk menemukan anak pertama dan kedua dari Nuryanti. Jika suaminya bungkam, maka kita akan laporkan kembali ke polisi terkait human trafficking yang dilakukan suami dari Nuryanti,” pungkas Bukhari. (b11).
Teks Foto: Nuryanti, TKW asal Aceh, yang mengalami gangguan mental ditemukan dan diamankan relawan SUBA di Malaysia, Sabtu (18/6). Waspada/Ist.