Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

IAIN Langsa Siap Berlakukan Kebijakan Lulus Kuliah Tanpa Skripsi Dan Tesis

Rapat pimpinan terkait aturan tentang penyelesaian tugas akhir mahasiswa sarjana dan pascasarjana berupa penulisan artikel ilmiah atau buku referensi yangi dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Dr. Yusaini, M.Pd, Rabu (10/7). Waspada/dede
Rapat pimpinan terkait aturan tentang penyelesaian tugas akhir mahasiswa sarjana dan pascasarjana berupa penulisan artikel ilmiah atau buku referensi yangi dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Dr. Yusaini, M.Pd, Rabu (10/7). Waspada/dede

LANGSA (Waspada): Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa siap akan memberlakukan kebijakan bagi mahasiswa untuk dapat menyelesaikan kuliah tanpa skripsi dan tesis.

Kebijakan tersebut telah dibahas dalam rapat pimpinan terkait aturan tentang penyelesaian tugas akhir mahasiswa sarjana dan pascasarjana berupa penulisan artikel ilmiah atau buku referensi yang dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Dr. Yusaini, M.Pd, di kampus IAIN Langsa, Rabu (10/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IAIN Langsa Siap Berlakukan Kebijakan Lulus Kuliah Tanpa Skripsi Dan Tesis

IKLAN

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dekan FUAD, Dekan Fakultas Syariah, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Kapus. Pengembangan Standar Mutu dan Kapus. Audit LPM IAIN Langsa, Wakil Dekan Bid. Akademik FTIK, FUAD, FASYA, Sekretaris SPI, Kabag AUAK, dan Perwakilan FEBI.

Dr. Yusaini mengapresiasi draft aturan penulisan artikel ilmiah atau buku referensi yang telah disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Langsa sebagai upaya mempercepat masa studi mahasiswa dan menyediakan alternatif penyelesaian tugas akhir mahasiswa.

“Tujuan dari kegiatan rapat kali ini agar cita-cita kita bersama mewujudkan kampus unggul segera terealisasi dengan percepatan masa studi mahasiswa tanpa menulis skripsi atau tesis,” jelas Dr. Yusaini

Menurutnya, draft aturan yang telah disusun oleh LPM IAIN Langsa menyahuti Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang memberikan mahasiswa alternatif untuk penyelesaian tugas akhir selain skripsi untuk mahasiswa program sarjana dan tesis untuk mahasiswa Pascasarjana.

Dalam aturan yang telah disusun ini, LPM IAIN Langsa menawarkan bentuk tugas akhir berupa artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal terakreditasi nasional atau buku referensi. Secara teknis, aturan ini akan memudahkan mahasiswa untuk percepatan masa studinya. Ditambah lagi, dengan adanya aturan ini akan berdampak pada iklim akademik yang semakin baik di kalangan mahasiswa.

Sementara Ketua LPM IAIN Langsa Dr. Syafi’eh, M. Fil. I menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan dari aturan ini akan dikembalikan kepada unit masing-masing, karena yang paling memahami kebutuhan mahasiswa adalah fakultas/program pascasarjana.

“LPM berupaya mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan menerbitkan aturan penyelesaian tugas akhir berupa artikel atau buku referensi ini,” tandasnya.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE