Scroll Untuk Membaca

Aceh

Humas RSUD Datu Beru Takengon Siap Terima Keluhan Masyarakat

Humas RSUD Datu Beru Takengon Siap Terima Keluhan Masyarakat
Unit Humas RSUD Datu Beru N. Himawan RO, SKM, MH, CPHM.Waspada/Sumarsono

TAKENGON (Waspada): (Humas) Hubungan Masyarakat (RSUD) Rumah Sakit Umum Datu Beru Takengon siap menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit plat merah tersebut.

Demikian Kepala Unit Humas (RSUD) N. Himawan, RO, SKM, MH, CPHM I kepada Waspada di ruang kerjanya Selasa (30/7). “Rumah Sakit Datu Beru Takengon ini mempunyai Humas yang terkhusus untuk menerima keluhan – keluhan bagi pengguna jasa kesehatan pasien dan keluarga dari masyarakat,” kata Himawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Humas RSUD Datu Beru Takengon Siap Terima Keluhan Masyarakat

IKLAN

Dibentuknya Unit Humas ini sejak Mei tahun 2023 lalu. “Mungkin masih banyak masyarakat yang belum memahami dan mengetahui fungsi Unit Humas ini terutama untuk melakukan sosialisasi, menerima laporan-laporan dari masyarakat terkait keluhan – keluhan yang ada di rumah sakit,” ujarnya.

Menurut Himawan, masyarakat banyak belum mengetahui layanan kesehatan yang dimiliki RSUD Datu Beru. “Jadi inilah salah satu tantangan yang harus dilakukan oleh Unit Humas untuk dapat memberikan informasi terkait layanan kesehatan yang dimiliki rumah sakit kebanggaan masyarakat Aceh Tengah,” jelasnya.

Ditambahkannya juga untuk pelayanan aduan dan keluhan, Unit Humas menyediakan layanan di hot line 24 jam. “Ada yang segera kita tangani ada juga sifatnya yang harus kami laporkan dulu dalam bentuk apa keluhan masyarakat,” paparnya.

Dia mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang menggunakan jasa medis kesehatan baik masyarakat umum jika ada hal sesuatu ingin dikoordinasikan pihaknya siap melayani keluhan keluhan tersebut. “Sebagaimana yang kami katakan tadi,” tutupnya.(Cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE