Scroll Untuk Membaca

Aceh

Humas RSUD Datu Beru Takengon Ikuti Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Humas RSUD Datu Beru Takengon Ikuti Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Humas RSUD Datu Beru Takengon mengikuti penyusunan Standar Pelayanan Publik.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada): Humas (RSUD) Rumah Sakit Umum Daerah Datu Beru Takengon mengikuti Penyusunan Standar Pelayanan Publik berlangsung di oproom Setdakab Aceh Tengah, Kamis (8/8).

Demikian Kepala Unit Humas RSUD Datu Beru , N. Himawan, RO, SKM, NH, CPHM melalui pesan WhatsApp Jumat (9/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Humas RSUD Datu Beru Takengon Ikuti Penyusunan Standar Pelayanan Publik

IKLAN

“Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten (3) Umum Setdakab Aceh Tengah Bapak Sukirman S.TTP , M.Ec.Dev Dan pada saat itu ia berharap agar para peserta dapat mulai menyusun standart pelayanan publik di SKPK masing-masing sehingga dapat dilakukan evaluasi melalui Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ),” kata Himawan.

Sementara itu, kata Himawan, untuk survey indeks kepuasan masyarakat (IKM) laki-laki 47 % perempuan 53% ini dilaksanakan oleh UPTD RSUD. “Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran secara obyektif mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan civitas hospital untuk periode Januari 2024 hingga Juni dan untuk nilai IKM nya 79,92 %,” sebut Himawan.

Humas RSUD Datu Beru Takengon Ikuti Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Himawan menambahkan dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Aceh Tengah, maka dilakukan Sosialisasi terhadap peningkatan Standar Pelayanan dan penyusunan Dokumen SKM disetiap unit layanan pada SKPK Aceh Tengah.”kata Himawan.

Kata dia, untuk menilai sejauh mana pelayanan publik yang sudah diberikan oleh rumah sakit kepada masyarakat, maka perlu dilakukan Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) yang dilaksanakan minimal setahun 2 kali.

“Setiap instansi wajib membuat standart pelayanan berfungsi untuk panduan dan arahan dalam memberikan pelayanan publik,” tutup Humas RSUD Datu Beru tersebut.(Cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE