Scroll Untuk Membaca

Aceh

Hingga Awal Juli 2023, BMA Kumpulkan Zakat Dan Infak Rp37,14 Miliar

Salah seorang muzaki saat menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal Aceh, beberapa waktu lalu. (Waspada/Ist)
Salah seorang muzaki saat menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal Aceh, beberapa waktu lalu. (Waspada/Ist)

BANDA ACEH (Waspada): Baitul Mal Aceh (BMA) hingga awal Juli 2023 telah mengumpulkan zakat, infak dan Harta Keagamaan Lainnya (HKL) Rp37,14 miliar. Adapun riciannya, zakat sebanyak Rp28,59 miliar, infak Rp8,54 miliar dan HKL Rp90 ribu.

Anggota Badan BMA bidang pengumpulan, sosialisasi, advokasi, dan marketing komunikasi, Dr Abdul Rani Usman mengatakan, pada tahun 2023 ini, BMA menargetkan pengumpulan sebesar Rp92 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hingga Awal Juli 2023, BMA Kumpulkan Zakat Dan Infak Rp37,14 Miliar

IKLAN

“Hingga hari ini, realisasi pengumpulan di BMA mencapai Rp37,14 miliar dari target Rp92 miliar atau 40,38% dari yang ditargetkan,” kata Abdul Rani di Banda Aceh, Jumat (07/07/2023).

Sementara itu Plt Kepala Sekretariat BMA, Didi Setiadi menambahkan, dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan zakat dan infak, BMA gencar melakukan audiensi dan sosialisasi zakat profesi ke lembaga vertikal dan organisasi-organisasi profesi di Banda Aceh.

Diantaranya dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK), serta dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan.

Kemudian Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Aceh, Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XIII Aceh, Balai Pelatihan Kerja (BLK) Aceh, Badan Pengawas Obat dan Makanan Aceh dan Balai Pelestarian Nilai dan Cagar Budaya.

Selanjutnya dengan Balai Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Lambaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII Aceh, Balai Penjamin Mutu (BMP) dan Balai Konservasi sumber Daya Alam (BKSDA).

“Kami mengharapkan semua lembaga tersebut akan menyetorkan zakat dan infak karyawannya ke BMA, sehingga dengan banyaknya zakat dan infak yang terkumpul, maka akan semakin banyak pula masyarakat yang membutuhkan dapat dibantu,” pungkas Didi.

Salurkan Zakat Rp27,5 Miliar

Secara terpisah anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya mengatakan, hingga semester pertama tahun 2023 BMA telah menyalurkan zakat Rp27,5 miliar untuk 19.106 mustahik (penerima manfaat) di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

“Penyaluran dan pendayagunaan zakat tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Syari’ah BMA Nomor 02/KPTS/II/2023 tanggal 10 Februari 2023 tentang Penetapan Program/Kegiatan Penyaluran Zakat Dan Infak Tahun 2023,” ujarnya.

Mukhlis Sya’ya menambahkan, semua program zakat di BMA sedang berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Program-program tersebut sedang dilakukan pendataan, verifikasi dan penyaluran, sehingga realisasi tentunya juga akan terus meningkat.

Dia menyebutkan, zakat tersebut telah disalurkan kepada beberapa senif, diantaranya untuk senif fakir sebanyak Rp2,5 miliar, senif miskin Rp21,2 miliar, senif amil Rp419,5 juta dan senif muallaf Rp709 juta. “Kemudian untuk senif gharimin Rp709 juta, fisabilillah Rp257,6 juta dan Ibnu Sabil Rp1,5 miliar,” kata Mukhlis.

Mukhlis mengatakan, BMA menganggarkan sejumlah dana zakat untuk berbagai program kesejahteraan umat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Aceh. Program-program tersebut diantaranya beasiswa, pemberdayaan zakat berbasis keluarga, bantuan modal usaha ultra mikro dan bantuan muallaf berdaya.

“Dengan penyaluran dana zakat secara efektif dan tepat sasaran, diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan umat muslim dan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, akan membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan di Aceh,” pungkasnya. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE