IDI (Waspada): Untuk menghindari kecelakaan dan berbagai potensi buruk lainnya, Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Polres Aceh Timur, melarang mobil bak terbuka mengangkut penumpang. Jika masih ditemukan, maka tentu akan diambil tindakan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.
“Dalam operasi ketupat, kita mendapati banyak mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang, sehingga seluruhnya kita minta untuk menurunkan penumpang dan melanjutkan perjalanan dengan mobil penumpang umum,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto SIK, kepada Waspada, Selasa (2/5).
Mengangkut penumpang dengan mobil bak terbuka merupakan pelanggaran dan menyalahi aturan, sehingga beresiko terhadap kecelakaan. Oleh karenanya, setiap mobil bak terbuka yang nekat mengangkut penumpang akan diminta untuk putar balik.
“Ke depan kita akan melakukan hal yang sama dengan tujuan untuk menjaga keselamatan penumpang, karena nyawa sangat berharga,” ujar Krisna Hadi Widyanto, seraya meminta masyarakat untuk menggunakan angkutan umum atau mobil Bus Sekolah disaat melakukan perjalanan antar kota.
Selama berlangsung Operasi Ketupat Tahun 2023, pihaknya menertibkan puluhan mobil bak terbuka, baik pick-up jenis L-300, pick-up panther maupun mobil dump truk. “Rata-rata mobil bak terbuka ini membawa penumpang untuk berwisata selama lebaran Idul Fitri. Tapi sebagian membawa jamaah takziah,” pungkas Iptu Krisna Hadi Widyanto SIK. (b11).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.