Scroll Untuk Membaca

Aceh

Hendak Transaksi Sabu, Tiga Pemuda Diringkus

LANGSA (Waspada): Hendak transaksi sabu, tiga pemuda diringkua Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa di depan sebuah rumah di Gp. PB Seuleumak Kec. Langsa Baro, Rabu (20/4).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK menjelaskan, ketiga tersangka, MR, 44, wiraswasta, warga Dsn. Satria Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat, AR, 24, wiraswasta, warga Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat, dan MN, 41, pedagang, warga Gp. Blang Seunibong, Kec. Langsa Kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hendak Transaksi Sabu, Tiga Pemuda Diringkus

IKLAN
Hendak Transaksi Sabu, Tiga Pemuda Diringkus

Bersama tersangka diamankan barang bukti satu paket sedang sabu seberat 25,93 gram, tas warna hitam, gunting, tiga handphone dan sepedamotor Honda Beat warna putih.

Ditangkapnya ketiga pelaku, ungkap Kasatnarkoba, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis Sabu di Gp. PB Seuleumak Kec. Langsa Baro.

Kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga laki-laki yang diduga sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Hendak Transaksi Sabu, Tiga Pemuda Diringkus

Ketiganya ditangkap di depan sebuah rumah di Gp. PB Seuleumak Kec. Langsa Baro, saat dilakukan pemeriksaan pada diri ketiganya ditemukan barang-bukti sabu seberat 25,93 gram.

“Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasatnarkoba. (b13)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE