Scroll Untuk Membaca

Aceh

Hendak Curi Sepeda Motor, Warga Merandeh Dayah Ditangkap

Hendak Curi Sepeda Motor, Warga Merandeh Dayah Ditangkap
Pelaku AZ saat diamankan di Mapolres Langsa, Minggu (9/6).Waspada/dede

LANGSA (Waspada): Hendak mencuri sepeda motor rekannya, pria berinisial AZ, 56, wiraswasta, warga di Desa Meurandeh Dayah ditangkap warga di Desa Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Sabtu (8/6) sekira pukul 19:45.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos., S.H., M.Si, Minggu (9/6) menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 3103 DBG di Desa Sidodadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hendak Curi Sepeda Motor, Warga Merandeh Dayah Ditangkap

IKLAN

Menurutnya, hasil penyelidikan awal pelaku telah memiliki niat untuk mencuri karena sering meminjam motor milik korban sebelumnya. Pelaku menggunakan kunci palsu (duplikat) yang diduga dibuat saat sering meminjam motor korban.

Ketika melakukan aksinya, pelaku dipergoki langsung oleh korban dan berusaha melarikan diri. Namun, upaya pelarian pelaku gagal setelah tertabrak dan kemudian diamankan oleh warga. Pelaku mengalami luka akibat pukulan massa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE