SINGKIL (Waspada): Kabar penganiayaan anak di bawah umur di Aceh Singkil sempat menghebohkan masyarakat.
Korban MI yang masih berusia 6 tahun sempat diselamatkan warga, setelah kabur dari rumahnya pada Sabtu malam, karena ketakutan hendak dianiaya orang tuanya.
Sementara anak keduanya yang meninggal sekitar bulan Mei 2023 beberapa bulan lalu, diduga meninggal juga karena mengalami penyiksaan oleh orang tuanya.
Masyarakat juga merasa banyak kejanggalan terhadap meninggalnya anak laki-laki dari pasangan suami istri ini. Yang sempat beredar kabar, bahwa anak itu meninggal karena jatuh dari tangga dan terbenam di aliran parit karena rumah panggung.
Kepala desa tempat domisili korban yang dikonfirmasi Waspada.id soal kabar anak tersebut di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2024) mengungkapkan, hari Sabtu malam saat baru sampai dari Medan, beberapa warga datang membawa anak itu MI ke rumahnya.
Mereka mengantarkan anak itu (MI) agar diselamatkan dan jangan sampai diserahkan kepada orang tuanya karena bisa berbahaya.
“Warga membawa anak itu pun dimasukkan ke dalam karung. Karena orang tuanya sedang keliling mencari anaknya tadi. Karena kalau jumpa, mereka khawatir anak tadi dibawa pulang orang tuanya dan dipukuli,” ucap Kades.
Dijelaskannya, pelaku dugaan penganiayaan ini merupakan bapak kandung dan ibunya berstatus ibu tiri. Keduanya bukan warga desanya, namun menyewa rumah di desa yang dipimpinnya.
“Namun karena peristiwa kejadian di desa kita, dan kondisi anak membutuhkan pertolongan, yang jadi tanggung jawab kita menolong,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kondisi anak itu sangat kotor dan terlihat lemas. “Kemudian langsung saya suruh mandikan dan dikasih makan. Saat makan anak ini tampak lahap sekali, seperti sudah lama tidak makan. Perutnya tampak memar dan katanya sakit,” ucapnya.
“Begitupun tidak lama kemudian bapaknya tadi dan neneknya datang ke rumah saya, mau mengambil anaknya. Dan tidak saya izinkan. Sebab saat bapaknya datang anak itu trauma sangat ketakutan dan tidak mau bertemu dengan orang tuanya tadi. Kan aneh anak takut dengan bapak kandungnya sendiri, maka tidak saya izinkan anaknya dibawa pulang,” terangnya.
Kemudian, keesokan harinya tim dari Perlindungan Anak datang dan mengajak berbincang anak itu. Anak itu menceritakan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya tersebut, kemungkinan termasuk penyiksaan terhadap adiknya yang akhirnya meninggal dunia.
“Lantas pada hari Minggu saya dipanggil ke Polres. Dan kedua orang tuanya SA dan IR saya lihat sudah ditangkap dan ada di Polres, ucapnya.
Terpisah, paman dan ibu korban penganiayaan (MI) Butet, kepada Waspada mengungkapkan pihaknya sudah sering mengajak anak itu tinggal bersama.
Namun orang tuanya tidak mengizinkan dan seperti mengancam, sehingga anak tadi takut dan lari ke lantai atas.
“Namun pernah kami datang ke rumahnya, dan kami cari-cari MI disembunyikan mereka. Namun saya memaksa masuk dan ternyata tangannya sudah diikat ke belakang dan dikurung di WC,” bebernya.
Butet juga mengaku pernah melihat bekas luka dan memar akibat penganiayaan yang dilakukan kedua pasangan suami istri (Pasutri) itu.
“Seperti bekas luka di keningnya, katanya jatuh. Ternyata bekas disetrika. Kemudian anaknya juga pernah direndam air di belakang rumahnya. Dikurung di loteng selama 3 bulan dan tidak dikasih makan, sempat juga dipijak,” ucap Butet.
Begitupun kronologis larinya MI dari rumah katanya, saat pulang pesta, MI dituduh ibu tirinya membuang HP. “Lantas bapaknya marah-marah dan bermaksud melampiaskan kemarahannya.
Setibanya dirumah lampu dimatikan, lantas karena ketakutan dan sudah tau akan dipukuli, MI langsung kabur dengan menyelinap dari bawah kaki ibu tirinya dan langsung keluar rumah bersembunyi ke rumah warga terdekat,” tambahnya.
“Tolong aku, tolong aku, aku mau dibunuh mamak,” ucap MI saat meminta pertolongan kepada warga.
Beruntung kedua orang tuanya yang mencari-cari tidak menemukan, karena sudah diantar warga ke rumah kepala desa (keuchik).
“Aku gak ada tau HP bapak, tapi hilang aku yang disalahkan,” ucap MI saat dikonfirmasi Waspada.
Saat ditanya adiknya di mana, MI menjawab, “Adik direndam sama mamak,” ucapnya.
Dia menyaksikan langsung saat adiknya disiksa sama mamaknya dan adiknya sering mengalami penyiksaan oleh mamak tirinya tersebut, MI juga sempat membela agar adiknya jangan disiksa “Jangan mak, jangan mak,” ucap MI.
“Namun mamak tirinya tidak memperdulikan hingga adik lelakinya yang berusia 3 tahun meninggal sekitar bulan Mei 2023 lalu,” terang Butet.
Lantas kedua orang tuanya beralasan adiknya meninggal karena jatuh dari tangga dan terbenam di air.
Orang tuanya sudah datang ke sini, namun MI langsung lari kebelakang minta tolong. “Ada bapak-ada bapak tolong aku,” jerit MI.
“Jika malam itu anak ini diserahkan bisa jadi mati anak ini malam itu juga. Karena dia berusaha mau menghilangkan jejak kejahatannya biar jangan terbuka,” terang pamannya.
Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim AKP Mawardi dikonfirmasi Waspada membenarkan, pihaknya telah menangkap kedua pelaku pasangan suami istri, penganiaya anak tersebut.
Pihaknya masih sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait penganiayaan anaknya yang pertama. Termasuk seorang anak laki-laki yang telah meninggal.
“Rekonstruksi belum lagi, masih tahap pemeriksaan saksi dan ada pra rekonstruksi dulu,” ucap Mawardi.
Begitupun katanya, polisi masih akan mendalami adanya indikasi pembunuhan terhadap meninggal nya anak laki-laki (adik MI) yang berusia 3 tahun beberapa bulan lalu. (b25)