Hasrat Di Balik Pembangunan Pendopo Megah Bupati Abdya

  • Bagikan

Adalah rumah dinas bupati, atau lazim disebut Pendopo Bupati, di Aceh Barat Daya (Abdya), memiliki pesona yang sangat megah. Di mana, bangunan yang dicat serba putih tersebut, bangunan kontruksinya megah dan indah. Bahkan, pada bagian atap dihiasi kubah menyerupai bangunan Gedung Putih, Amerika Serikat.

Bangunan megah bernilai puluhan miliar tersebut, dibangunan dan diperuntukkan sebagai rumah dinas Bupati Abdya, yang memimpin daerah dengan ibukotanya Blangpidie, memiliki luas wilayah 1.882,05 Km2 atau 188.205,02 Ha, terbagi menjadi 9 kecamatan, 23 kemukiman dan 152 desa.

Abdya terletak secara geografis pada 96034’57”–97009’19” Bujur Timur, serta 3034’24”-4005’37” Lintang Utara. Dengan batas wilayah ke utara bersebelahan dengan Kabupaten Gayo Lues, selatan dengan Samudera Hindia, barat dengan Kabupaten Nagan Raya dan timur dengan Kabupaten Aceh Selatan.

Rumah dinas Bupati atau Pendopo Megah Bupati Abdya dimaksud, dulunya dibangunan melalui anggaran tahun jamak (multiyear), tahun 2015 dan tahun 2016. Dengan besaran anggaran Rp24,7 miliar, sumber APBK Abdya tahun 2015 dan 2016.

Usai pembangunannya akhir tahun 2016 lalu, meskipun proses pembangunannya belum rampung seratus persen, pada tanggal 6 Juli 2017 lalu, Bupati Abdya masa itu dijabat oleh Ir Jufri Hasanuddi MM, melaksanakan kegiatan seremoni peresmian penggunaan Pendopo Bupati Abdya. Kala itu, masa jabatan Bupati Jufri periode 2012-2017, hampir berakhir kurang lebih satu bulan lamanya.

Meskipun sudah diresmikan penggunaan Pendopo Megah yang bangunannya belum rampung dikerjakan rekanan, oendopo yang berdiri di bantaran sungai Krueng Beukah, salah satu aliran sungai besar dan dikenal dengan erosi ganas di Abdya itu, tak kunjung ditempati. Baik masa sisa jabatan Bupati Jufri, maupun setelah Bupati Akmal Ibrahim kembali berkuasa, sebagai kepala daerah periode 2017-2022.

Untuk diketahui bersama, Pendopo Bupati Abdya yang didirikan di kawasan bantaran sungai Krueng Beukah, yang membelah wilayah Kecamatan Blangpidie, hingga bermuara di pesisir Kecamatan Susoh itu, berdiri diatas lahan seluas 90 x 80 meter, dengan luas bangunan berkisar 4.425 M2.

Di mana, sesuai perencanaan pembangunannya, bangunan pendopo itu terdiri dari bangunan depan merupakan ruang tamu dan ruang kerja kepala daerah. Sedangkan bagian kiri bangunan merupakan ruang keluarga atau tempat tinggal bupati dan keluarga (private area). Bagian kanan merupakan ruang inap tamu (guest room area).

Selanjutnya, pada bagian belakang bangunan pendopo akan dilengkapi ruang makan tamu dan acara. Sedangkan lokasi atau tempat bupati melayani masyarakat yang bertamu, lokasinya ada di bagian tengah pendopo (berbentuk ruang terbuka beratapkan langit langsung).

Sesuai perencanaan, pembangunan rumah dinas kepala daerah yang sering disebut pendopo tersebut, direncanakan meliputi 20 item. Di mana, gedung utama akan didukung sarana dan prasarana lengkap, seperti pagar, musholla, ruang inap tamu, parkir. Kemudian taman, sarana olah raga, pos keamanan, sarana jalan, jaringan air bersih dan instalasi limbah.

Sayangnya, bangunan megah Pendopo Bupati Abdya yang direncanakan tuntas dikerjakan, dengan menelan anggaran Rp 60 milyar (sesuai perencanaan waktu itu), gagal atau tidak rampung dikerjakan. Sehingga, pemanfaatan gedung dimaksud, tidak sesuai rencana.

Bupati Abdya Jufri Hasanuddin kala itu menyisakan masa jabatan kurang lebih satu bulan, gagal menempati gedung tersebut sebagai pendopo, meskipun sudah diresmikan penggunaannya. Hal itu dikarenakan, gedung pendopo yang sangat dibangga-banggakan itu, belum lengkap fasilitas pendukung sesuai perencanaan.

Belum rampungnya bangunan gedung pendopo Bupati Abdya itu sebagainnya meliputi air, listrik, termasuk areal seluas 4 ha itu, belum seluruhnya dibangun pagar beton, terutama di bagian depan bangunan pendopo, yang menghadap langsung bantaran sungai Krueng Beukah.

Fatalnya lagi, bagian belakang pendopo yang merupakan bangunan dapur pendopo, belum rampung dikerjakan rekanan. Dimana, bangunan dapur masih berbentuk dan selesai pengecoran tiang penyangga. Sementara dinding dan atap masih polos (terbuka).

Gagalnya Bupati Jufri menempati bangunan pendopo puluhan milyar rupiah itu, meskipun sudah diresmikan, yang peresmiannya juga terkesan dipaksakan (Karena diresmikan saat bangunan belum rampung dikerjakan), juga berlanjut masa kepemimpinan bupati selanjutnya, yakni Bupati Akmal periode 2017-2022.

Bupati Akmal Ibrahim SH, yang kembali memimpin Abdya untuk kedua kalinya (periode pertama 2007-2012), juga gagal menempati pendopo itu sebagai rumah dinasnya sebagai kepala daerah. Bahkan, bupati yang mantan wartawan ini mengaku risih dan malu pada rakyat, untuk menempati gedung mewah tersebut.

Alasannya, di samping gedung itu nampak dari luar sangat mewah dan pasti menyakiti hati rakyat, untuk operasional gedung itu juga memerlukan anggaran yang tidak sedikit. “Padahal, dalam pembangunannya saja sudah menguras keuangan daerah, dengan mengabaikan sejumlah program kerakyatan yang lebih mendesak lainnya. Sekarang, kalau kita operasikan gedung ini, juga harus menguras kembali uang daerah. Dimana hati nurani saya selaku bapak rakyat,” ungkap Bupati Akmal Ibrahim, saat ditanya beberapa waktu lalu, terkait niat menempati Pendopo megah itu, paska dilantik sebagai Bupati Abdya periode 2017-2022.

Karena gagal ditempati oleh Bupati Jufri, maupun Bupati Akmal, imbasnya bangunan pendopo yang jauh dari pusat kota Blangpidie itu, menjadi terlantar beberapa waktu. Sehingga, kompleks gedung itu menjadi tempat hewan ternak bebas berkeliaran. Bahkan, bangunan pendopo tanpa penghuni dan jauh dari rumah-rumah warga tersebut, sempat menjadi tempat maksiat, yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Karena tidak mau menempati bangunan Pendopo Bupati yang belum rampung dimaksud, kemudian Bupati Akmal mengambil kebijakan dengan memanfaatkan gedung itu untuk kepentingan lain, yakni sebagai kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya. “Ini aset milik daerah. Meskipun kami tidak mau tempat, namun tanggung jawab kami dalam menjaga dan memeliharan asset milik daerah wajib hukumnya. Kita alihkan pemanfaatnya, untuk instansi lainnya,” sebut Bupati Akmal beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, kantor Disdikbud Abdya berada di kompleks perkantoran Pemkab Abdya, kawasan Bukit Hijau, Desa Keude Paya, Blangpidie. Saat ini, dinas yang menggeluti ranah pendidikan itu sudah menempati bangunan baru pendopo Bupati di bantaran Krueng Beukah, Desa Lhueng Taroek, Kecamatan Blangpidie, sejak bulan Juli 2019 lalu.

Dalam penggunaannya sebagai kantor Disdikbud Abdya, sebelum ditempati, Pemkab Abdya kembali menggelontorkan anggaran tambahan, untuk perbaikan jaringan dan bola listrik, persediaan sumber air bersih, perbaikan daun pintu depan bangunan utama, serta sejumlah daun pintu jendela yang sudah copot.

Berbeda dengan prinsip Bupati Akmal Ibrahim yang habis masa jabatannya pada 13 Agustus 2022 lalu, yang menolak menempati gedung mewah pendopo Bupati dimaksud, Pj Bupati Abdya H Darmansa S.Pd MM, yang dilantik pada 14 Agustus 2022 lalu, berniat menggunakan bangunan tersebut sebagai rumah dinasnya (pendopo).

Hal itu diutarakan Darmansah dalam pertemuan silaturrahmi dengan seluruh elemen masyarakat ‘Nanggroe Breuh Sigupai’ pada Selasa malam (23/8) lalu, bertempat di rumah dinas bupati kawasan Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie. dalam pertemuan silaturrahim malam itu, Darmansah mengutarakan rencananya, untuk memfungsikan pendopo mewah Bupati Abdya yang berlokasi di bantaran sungai Krueng Beukah.

Pada Sabtu (27/8) lalu, Pj Darmansah langsung meninjau kondisi gedung Pendopo Bupati di bantaran sungai Krueng Beukah. Dilokasi, dengan didampingi Plt Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Khalid ST, Plt Kepala Dinas Kominsa Mawardi SH, Kabag Umum Sekdakab Albert SP, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekdakab Indra Fatih SE, juga Kadisdikbud Abdya H Jauhari SPd, Pj Bupati Darmansah mengaku tidak menyangka, jika bangunan pendopo bupati tersebut dibangun sangat besar. “Bangunan ini layak sebagai pendopo gubernur,” ujarnya, sambil meninjau satu persatu ruangan besar di gedung itu, juga lahan lokasi kompleks.

Pj Darmansah juga tidak menyangka, ruangan-ruangan yang ditinjaunya hari itu, sudah mengalami kerusakan dimana-mana. Sehingga, jika akan ditempati sebagai rumah dinasnya, harus direnovasi berat.

Contohnya, di sebagian ruangan terdapat rembesan air akibat atap bocor. Wallpaper yang melapisi dinding di sejumlah kamar dan ruangan Pendopo, juga sudah terkelupas. Cat dinding sudah kusam dan berdebu, akibat lapisan cat mulai rontok.

Demikian juga, bangunan dapur yang masih berupa tiang cor tanpa dinding dan atap, harus segera diselesaikan. Demikian juga lahan seluas 4 ha itu belum dipagar seluruhnya, terutama bagian sisi depan yang menghadap aliran sungai Krueng Beukah.

Pj Bupati Darmansah mengatakan, untuk menempati gedung pendopo itu, butuh renovasi berat, dengan menelan anggaran yang lumayan besar, termasuk meningkatkan akses jalan dari dan ke lokasi pendopo. WASPADA/Syafrizal


  • Bagikan