BANDA ACEH (Waspada): Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Banda Aceh pada tahun 2024 telah melakukan deteksi dini narkoba melalui tes urine sebanyak 1.275 orang.
“Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 16 orang terindikasi positif menggunakan narkotika dan dilakukan assesmen untuk direhabilitasi,” ungkap Kepala BNNK Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH,MM.
Zahrul Bawadi mengungkapkan hal ini dalam Konprensi Pers Akhir Tahun 2024 di Kantor BNNK Banda Aceh, Jumat (27/12).
Didampingi stafnya Lukmanul Hakim, S.IKom (Katim Dayamas), Ridha Firdaus, SH (Katim Pemberantasan), dan Haslinda Saleh, S.ST, MKM (Kasubbag Umum), lebih lanjut Zahrul mengatakan, deteksi dini narkoba melalui tes urine tahun 2024 jumlahnya meningkat dibandingkan tahun 2023 sebanyak 1.101 orang.
BNNK Banda Aceh melakukan tes urine narkoba, itu dilakukan pada 18 instansi/lembaga pemerintah, lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat dan lingkungan swasta.
“Jadi, tujuan kita melakukan kegiatan deteksi dini melalui tes urine adalah untuk mengidentifikasi orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Zahrul.
Pada bagian lain, Zahrul juga menjelaskan, kegiatan lain berupa rehabilitasi narkoba, yang merupakan proses pemulihan bagi pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi narkoba dilakukan melalui berbagai layanan, seperti detoksifikasi, rawat jalan, pemeriksaan kesehatan, psikoterapi dan terapi aktivitas kelompok.
Dikatakan, rehabilitasi narkoba juga didukung oleh kegiatan pasca rehabilitasi yang bertujuan yakni, untuk menyebarkan informasi terkait pemulihan penyalahguna narkoba, mengurangi stigma masyarakat terhadap mantan penyalahguna narkoba serta membangun kelompok dukungan sebaya di masyarakat.
Menurut Zahrul, untuk tahun 2024 kegiatan rehabilitasi meliputi, layanan rawat jalan kepada 10 orang klien penyalahguna narkoba, layanan pasca rehabilitasi kepada 10 orang klien penyalahguna narkoba.
Selain itu, layanan SKHPN sebanyak 150 orang, layanan Mal Pelayanan Publik sebanyak 250 orang, intervensi berbasis masyarakat (IBM) dua gampong, pembekalan 10 orang agen pemulihan dan inovasi motret (motivasi rehabilitasi) kepada 1.603 orang.
“Jadi, motret ini adalah kegiatan untuk mendorong masyarakat dan penyalahguna untuk datang ke BNN guna dilakukan rehabilitasi,” tutur Zahrul.
Seraya menambahkan, kegiatan motret yang telah dilakukan kepada 1.603 orang yakni pada instansi pemerintah, masyarakat, sekolah, BUMN, dan organisasi masyarakat. Motret ini suatu metode yang dapat membantu pihak keluarga dan masyarakat apabila disekelilingnya ada penyalahguna narkoba dapat dibawa atau mendorong penyalahguna tersebut agar ke BNN untuk direhabilitasi.
Pada kegiatan pemberantasan narkoba, Zahrul menjelaskan, berdasarkan data kasus dari penegak hukum di wilayah Kota Banda Aceh tahun 2024 dan sampai saat ini sebanyak 99 kasus narkoba dan 103 tersangka.
Dibanding tahun 2023 kasus narkotika di Banda Aceh sebanyak 148 kasus dan 214 tersangka. Dalam hal ini terjadi penurunan kasus 34 persen.
Untuk itu, BNNK Banda Aceh telah melakukan Nota kesepahaman (MoU) enam kali dengan berbagai pemangku kepentingan instansi/lembaga, Gampong, komponen masyarakat, dan sekolah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program P4GN, jelas Zahrul.
Tegasnya, BNN melaksanakan program nasional pemerintah Prabowo-Gibran, dengan nama Asta Cita, diantaranya point ke tujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, demikian Zahrul Bawadi.( b02)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.