BANDA ACEH (Waspada): Hasil tes urine terhadap anak punk hasil penjaringan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh pada, Sabtu (22/06/24) malam, tercatat 11 orang dari 20 orang yang ditangkap, di seputar Kota Banda Aceh, terbukti menggunakan narkoba.
Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH,MM mengungkapkan ini, bertempat di Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh, Minggu (23/06/24), usai melakukan tes urine penyalahgunaan narkoba terhadap para pelaku.
Pada pelaksanaan kegiatan itu, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH., MM turut didampingi oleh Ka. Tim Rehabilitasi Desi Rosdiana, SKM., M.K.M, Kasubag Umum Haslinda Saleh S.ST., M.K.M. Dan Ka. Tim Pemberantasan Roni Ikhwal S.Kom.
Kegiatan ini juga disaksikan langsung Plt. Dinas Sosial Safwan S.Sos, jajaran Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Ka. Bidang P2P drg. Supriady M.Kes beserta Tim dan Tim Satpol PP Dan WH kota Banda Aceh.
Kata Zahrul, BNN Kota Banda Aceh melaksanakan deteksi dini urine tes penyalahgunaan narkoba pada remaja dan anak (anak punk) yang terjaring oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh yang telah meresahkan warga kota.
Menurut Zahrul, dari 20 orang yang dilakukan pemeriksaan, 11 orang terindikasi menggunakan narkoba.
“Dengan rincian, delapan orang terkonfirmasi positif menggunakan obat Methampethamin, Amphetamin dan tiga orang terkonfirmasi Methampetamin, amphetamin dan THC,” ujar Zahrul.
Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, Ka Tim Rehabilitasi telah melakukan asessment awal terhadap 11 orang yang terkonfimasi positif.
Dan bersama Pj Ka Tim Brantas selanjutnya, berkoordinasi dengan Dinsos untuk penanganan lebih lanjut bagi remaja dan anak yang terkonfirmasi positif tersebut.
“Kemudian, pihak Dinas Sosial menempatkan remaja dan anak punk yang terjaring itu di bawa ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong milik Dinas Sosial Aceh,” ungkap Zahrul.(b02)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.