Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Hari Kedua Demo, PT PIM Klaim Telah Jalankan Aturan

Aksi demo pemuda lingkungan PIM, menuntut pekerjaan berlanjut, Selasa (22/8). Waspada/ist
Aksi demo pemuda lingkungan PIM, menuntut pekerjaan berlanjut, Selasa (22/8). Waspada/ist

KRUENG GEUKUEH, Aceh Utara (Waspada) : Aksi demo pemuda lingkungan PIM, menuntut pekerjaan berlanjut, Selasa (22/8). Namun manajemen perusahaan mengklaim, kebijakannya sudah sesuai aturan.

Aksi demo Assosiation Pemuda Daerah (APD) di depan pintu utama pabrik PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, sudah berlangsung sejak Senin (21/8). Mereka menuntut PT PIM, memprioritaskan penerimaan tenaga kerja dari pemuda di sekitar lingkungan pabrik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hari Kedua Demo, PT PIM Klaim Telah Jalankan Aturan

IKLAN

Koordinator Aksi Muhammad Isa mengatakan, dalam unjuk rasa tersebut pihaknya juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT.PIM, diantaranya kesejahteraan bagi para buruh yang bekerja melalui perusahaan pihak ketiga, hingga penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) yang harus tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Sebelumnya kita sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan manajemen PT PIM, namun tidak membuahkan hasil sehingga aksi unjuk rasa ini dilakukan,” katanya.

Isa menyebutkan, akan terus melakukan unjuk rasa hingga beberapa hari ke depan sampai manajemen PT PIM merespon tuntutan mereka.

Hari Kedua Demo, PT PIM Klaim Telah Jalankan Aturan

Klarifikasi Manajemen PIM

Sementara itu, manajemen PIM melalui press release dari SVP Sekper & Tata Kelola Maimun menjelaskan, sebelum APD melakukan aksi menyampaikan pendapat di muka umum, PT PIM melalui VP TJSL & Humas telah melakukan beberapa kali koordinasi dan komunikasi dengan perwakilan APD.

Komunikasi ini untuk menjelaskan pelaksanaan program perusahaan, baik rekrutmen tenaga kerja maupun pelaksanaan Program CSR. Menurutnya, dalam setiap pelaksanaan program perusahaan, PIM harus mengikuti prosedur, ketentuan dan undang-undang yang berlaku, serta berpedoman kepada GCG Perusahaan.

“Kami juga sudah menjelaskan bahwa rekrutmen tenaga kerja disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi yang diperlukan. Saat ini PT PIM telah mempekerjakan tenaga kerja (organik/non organik) dengan persentase 95 persen tenaga kerja dari Aceh dan 5 persen dari luar Aceh,” jelasnya.

Pertemuan terakhir dengan APD pada tanggal 14 Agustus 2023 difasilitasi oleh Polsek Dewantara dan Polres Lhokseumawe. Berdasarkan pertemuan tersebut pihak APD sudah menerima penjelasan dari poin-poin yang telah disampaikan oleh PT PIM.

Pada prinsipnya perusahaan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam menampung dan mendengar masukan, saran dan program dari berbagai pihak termasuk dengan Muspika, Kepala Desa, lingkungan, unsur kepemudaan dan stakeholder lainnya dalam rangka pemberdayaan masyarakat dengan tujuan peningkatan ekonomi.

Sebagai salah satu anak perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang produksi pupuk urea dan pupuk NPK, PIM selalu mengikuti ketentuan dan aturan serta perundangan yang berlaku.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE