Scroll Untuk Membaca

Aceh

Hakim Mahkamah Syari’iyah Langsa: Tingkatkan Sikap Peduli

LANGSA (Waspada): Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa, Royan Bawono SHI mengatakan sikap peduli masyarakat yang sekarang ini mulai memudar perlu ditingkatkan kembali.

Banyak penyakit sosial bermunculan di tengah masyarakat belakangan, salah satu penyebabnya karena kita selaku anggota masyarakat sudah tidak saling peduli.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hakim Mahkamah Syari'iyah Langsa: Tingkatkan Sikap Peduli

IKLAN

Perkembangan kasus yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa tiap tahun terus meningkat. Ini menunjukkan indikasi kita perlu terus introspeksi, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya kewajiban pemerintah.

Demikian Royan mengatakan saat berbicara atas nama Forkopimda Kota Langsa menggantikan Ketua Mahkamah Syar’iyah setempat T Mufardisshadri pada acara safari subuh Pemko Langsa di Mesjid Muwahidin Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Safari Subuh Jumat (4/3) itu dipimpin langsung Wakil Wali Kota Langsa, DR H Marzuki Hamid MM dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda, para pejabat serta masyarakat dari berbagai kalangan.

Menurut Royan, kasus yang memprihatinkan sebagai penyakit sosial akhir ini yang cukup menonjol adalah korban pelecehan seksual pada tingkat anak di bawah umur dan perceraian pada tingkat orang dewasa.

“Kasus korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tahun lalu meningkat hampir sepuluh kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” demikian Royan mengatakan.

Dan masalah perceraian hingga akhir tahun kemarin tercatat 500 kasus. “Ini artinya ada 500 janda dan 500 duda yang lahir tahun lalu di Kota Langsa,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut dia mengimbau kepada pihak pemerintahan di tingkat gampong agar senantiasa mengupayakan untuk meningkatkan saling peduli dalam masyarakat. (b12)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE