Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

H. Ruslan M Daud: Dari Kota Juang Untuk Malem Diwa

- Aceh
  • Bagikan

MANTAN Bupati Kabupaten Bireun Periode 2012-2017, H. Ruslan M Daud kini menjadi Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat-Republik Indonesia (DPR-RI) untuk periode 2019-2024. Seminggu yang lalu, HRD begitu dia biasa disapa, menghadiri undangan tokoh masyarakat Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.


Pertemuan antara tokoh masyarakat Seunuddon dengan H Ruslan M Daud berlangsung di balai desa. Kepada Ruslan, masyarakat meminta bantuan untuk penyelesaian pembangunan Jeti Laga Batang hingga fungsional yang kini terhenti dan terbengkalai sejak lima tahun terakhir.


Selanjutnya, masyarakat Seunuddon juga meminta bantuan HRD untuk menormalisasi sungai sepanjang 14 Km. sungai tersebut tepatnya berada di Gampong Ulee Titi yang telah puluhan tahun tidak berfungsi hingga menghambat suplai air ke areal persawahan warga setempat. Kondisi tersebut telah menyebabkan produksi padi menurun di kecamatan itu.


Bukan hanya itu, para tokoh dari Nanggroe Tengku Malem Diwa (julukan untuk Seunuddon) meminta HRD untuk memperjuangkan anggaran untuk pembangunan 1,4 km batu penahan ombak di Gampong Lhok Puuk yang telah mengalami abrasi hingga mengancam rumah-rumah penduduk. Bukan hanya rumah warga, melainkan juga mengancam hilangnya gampong tersebut akibat abrasi pantai.


Setelah mendengar semua aspirasi masyarakat, Ruslan M Daud mengajak para hadirin untuk makan siang bersama dan setelah shalat dhuhur waktu itu, rombongan bergerak ke beberapa titik objek yang disampaikan masyarakat.


Titik pertama, HRD singgah di Jembatan Gampong Ulee Titi. Di sana, HRD melihat kondisi sungai dalam keadaan mati dan tidak dapat dialiri air sama sekali akibat ditumbuhi semak belukar, pohon rumbia, nipah dan berbagai jenis tumbuhan lainnya. Akibantnya, sungai tersebut dangkal.


“Untuk persoalan ini bukan Tupoksi kami di Komisi V DPR RI. Namun untuk membersihkan dan untuk pengerukan sungai ini memmerlukan kebijakan Pemerintah Daerah. Walaupun ini bukan dari bagian Tupoksi Komisi V, kami tetap perjaungkan,” kata H Ruslan M Daud.


Setelah beberapa saat mengamati kondisi sungai tersebut, HRD bersama rombongan dan tokoh masyarakat melanjutkan perjalanan ke Gampong Teupin Kuyuen.

Di gampong itu, para tokoh ingin memperlihatkan potensi wisata bahari yang kini mulai diminati oleh masyarakat sebagai tempat berekreasi.


Kepada HRD dilaporkan, para warga yang datang ke lokasi wisata tersebut bukan hanya warga lokal namun juga dari berbagai kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh. Setelah menikmati mi goring Aceh dan kelapa jeli, rombongan melanjutkan perjalanan ke titik abrasi di Gampong Lhok Puuk.


“Untuk pembangunan batu penahan ombak ini merupakan Tupoksi kami di Komisi V DPR RI. Khusus untuk aspirasi ini langsung kita tampung dan segera kita perjuangkan. Namun untuk semua ini membutuhkan perencanaan,” kata Ruslan M Daud.


Selanjutnya, rombongan bergerak untuk melihat pembangunan Jeti Laga Batang yang telah telantar pembangunannya lima tahun terakhir. Di sana, HRD telah ditunggu oleh Kabid Pengairan dari Dinas PUPR Aceh Utara, Jaffar.


Dari Jaffar, HRD mendapat informasi bahwa Jeti Laga Batang telah dikerjakan dalam tiga tahun anggaran. Namun sejak tahun 2017 hingga 2022 pembangunannya tidak dilanjutkan lagi akibat tidak tersedia anggaran.

Agar Jeti Laga batang tersebut fungsional, maka sebut Jaffar, pembangunan masih harus dilanjutkan sepanjang 320 meter lagi dengan taksiran anggaran mencapai Rp10 miliar.


Jeti Laga Batang dibangun untuk mengalurkan air ke laut jika terjadi banjir. Kemudian, sebagai jalur keluar masuk transportasi nelayan.

“Untuk Jeti ini bukan Tupoksi kami tetapi tetap kita perjuangkan melalui teman-teman di Komisi IV DPR RI apabila di tingkat I dan II tidak mampu menyelesaikan masalah ini,” katanya.


Kepada HRD dan masyarakat, Jaffar menjelaskan, untuk melanjutkan pembangunan Jeti Laga Batang, pihaknya dari Kabupaten Aceh Utara akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh.

Dan Jeti Laga batang ini merupakan program Pemerintah Aceh. Jika memang nanti harus diperjuangkan ke tingkat pusat, maka Jaffar berharap kerjasama dengan HRD untuk memperjuangkan hal tersebut.


Kepada Waspada HRD mengatakan, jumlah aspirasi yang masuk ke pihaknya cukup banyak, namun akan dipilah mana aspirasi yang sesuai dengan Tupoksinya dan mana yang bukan. Komisi V DPR RI membidangi infrastruktur. Jadi, jika aspirasi itu masuk dalam ranahnya kama seluruh aspirasi tersebut ditampung dan diperjuangkan.


“Kalau untuk bangunan penahan ombak pasti kita perjuangan. Mungkin pada tahun 2023 sudah dikerjakan untuk pemasangan batu penahan ombak di Gampong Lhok Puuk. Selanjutnya, untuk permintaan rehab rumah ini juga Tupoksi kami. Khusus bedah rumah akan kita bantu dalam jumlah sebanyak mungkin,” katanya.


Meskipun normalisasi sungai bukan Tupoksinya, HRD tetap melaksanakan pengerukan dan pembersihan sungai di Gampong Ulee Titi dan sekitarnya dengan panjang 14 Km. Dan kini, HRD telah menurunkan alat berat ke sungai tersebut.

“Ini merupakan inisiatif kami dan untuk tahap awal kita sewa alat berat selama tiga minggu. Jika ditanya berapa panjang yang akan dikerjakan itu tergantung pekerjaan selama tiga minggu tersebut. Untuk kelanjutannya kita lihat lagi nanti,” sebutnya.


Camat Seunuddon, Muslim Araly saat dikonfirmasi Waspada, Minggu (16/1) mengucapkan terimakasih banyak kepada HRD dan staf ahlinya, Muhammad Adam yang merupakan puyra asli Seunuddon.

“Sebagai Camat saya mengucapkan terimakasih banyak atas berbagai program yang telah dijalankan di kecamatan tempat saya bertugas. Mudah-mudahan melalui perjuangan HRD di tingkat pusat, semua aspirasi masyarakat Seunuddon dapat dilaksanakan ke depan,” kata Muslim Araly.


Ketua KNPI Kecamatan Seunuddon, Muhammad Ali saat dikonfirmasi Waspada mengatakan, kehadiran HRD dan Muhammad Adam di Seunuddon benar-benar telah sangat membantu masyarakat, terutama masyarakat petani padi dan masyarakat nelayan.


“Kalau saya tidak salah, sepanjang tahun 2021, H Ruslan M Daud telah mengucurkan dana aspirasinya untuk Seunuddon senailai Rp13 miliar. Semoga Allah Swt membalas kebaikan HRD dan Muhammad Adam yang setimpal,” katanya, seraya menambahkan HRD putra kelahiranKota Juang datang membangun Tanah Malem Diwa.

Maimun Asnawi, S.Hi.,M.Kom.I

.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *