H. Mursil Merasa Gagal Jadi Bupati Aceh Tamiang

- Aceh
  • Bagikan

KUALASIMPANG (Waspada): Bupati Aceh Tamiang, H Mursil menegaskan, bahwa dirinya merasa gagal menjadi bupati. Pasalnya, belum sepenuhnya program kerja yang tertuang dalam visi dan misinya dapat dilaksanakan selama kepemimpinannya yang sudah di ujung tanduk.

“Masa kepemimpinan saya hanya tersisa lebih kurang 10 bulan lagi, saya menilai gagal melaksanakan visi misi,terutama terkait visi misi meningkatkan kualitas pengamalan syariat Islam dengan upaya-upaya keteladanan dan pengemabangan budaya Islami,” kata H Mursil Bupati Aceh Tamiang di hadapan para pengurus MPU Aceh Tamiang dan Dekan FUAD IAIN Langsa dalam kegiatan penandatangan Memorandum Of Agreement (MoA) tentang pemberdayaan sumber daya manusia dan pengabdian masyarakat, Kamis (27/1) di aula Setdakab.

Dicontohkannya, dalam penerapan Syariat Islam di daerah ini belum sepenuhnya Islami, artinya masih banyak diterima laporan perbuatan yang menyalahi norma-norma Islami yang terjadi di wilayah Aceh Tamiang. “Padahal sudah banyak program keagamaan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Bupati Mursil, salah satu program keagamaan yang dilakukan seperti magrib mengaji bagi anak-anak di setiap kampung. “Namun, kita sayangkan ada masjid yang tidak boleh dipakai untuk program ini dilaksanakan di masjid dengan alasan kotor dan anak-anak ribut,” sebutnya.

Belum lagi, kita melihat para remaja-remaja berkeliaran hingga tengah malam dan tidak ada yang berani menegurnya, kata Bupati Mursil seraya mengutarakan, kondisi seperti ini mengesankan kontrol sosial di lingkungan masyarakat sudah tidak ada lagi. “Inilah tanggungjawab kita bersama, termasuk MPU Aceh Tamiang serta Kementerian Agama,” tegas Mursil.

Mungkin bisa sama-sama kita perhatikan, sekarang ini banyak bangunan masjid dibangun megah, tapi siapa yang memakmurkannya, cetus Bupati Mursil lagi seraya mengatakan, untuk Kabupaten Aceh Tamiang, banyak Dai kecamatan, Dai provinsi, tetapi dapat ditunjukkan mana program yang berhasil karena ada juga program yang dijalankan menyangkut keagamaan mendapat dukungan masyarakat serta ada yang tidak di dukung sepenuhnya.

Kini waktu tersisa hanya beberapa bulan lagi, Aceh Tamiang belum Islami, karena masih ada petugas Satpol PP dan WH melakukan halo-halo (mengumumkan) pada saat shalat Jum’at dan waktu ibadah lainnya untuk tidak ada aktivitas. “Bila daerah kita sudah sepenuhnya Islami maka tidak perlu ada lagi petugas yang menyampaikan pengumuman melalui pengeras suara pada kenderaan operasional,” terang Mursil.

Oleh karena itu, momentum kerjasama antara FUAD IAIN Langsa dan MPU Aceh Tamiang dengan kajian-kajian yang dilaksanakan dapat di publish ke publik, baik melalui siaran langsung media radio di Aceh Tamiang maupun media lainnya. “Bahkan kajian–kajian tentang agama Islam bisa digelar secara terbuka bagi masyarakat umum sehingga masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan,” pinta Bupati Mursil.

“Pelaksanaan kajian tentang hukum-hukum Islam terbuka untuk umum dinilai penting sehingga dapat menimalisir perdebatan di tengah-tengah masyarakat. “Saya minta pada MPU Aceh Tamiang program kerjasama ini bisa berlangsung dengan kontinyu, meskipun saya tidak lagi jadi bupati nantinya, itu adalah inovasi baru yang dilaksanakan MPU Aceh Tamiang,”pungkas Mursil.(b15)


  • Bagikan