Gugatan Wanprestasi Rekanan Proyek Gedung Kesenian Kota Lhokseumawe Hadirkan Saksi

- Aceh
  • Bagikan

LHOKSEUMAWE (Waspada): Sidang gugatan wanprestasi Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, yang diajukan rekanan proyek Gedung Kesenian Kota Lhokseumawe, menghadirkan saksi dari pihak rekanan, Selasa (18/1). Sebelumnya, rekanan menggugat terkait pebayaran sisa pembangunan gedung senilai Rp6,7 Miliyar.

Kasus wanprestasi diajukan Rustam dari CV. Muhilis melalui kuasa hukumnya, Ampon Dani dan Partners. Kuasa hukum rekanan, dalam gugatannya menjelaskan, tergugat telah melakukan wanprestasi dan dihukum mebayar kerugian materi penggugat, berupa jumlah uang Rp1.679.500.000.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Lhokseumawe Mustabsyirah, SH, MH, agenda sidang kali ini memeriksa saksi dari penggugat (rekanan proyek). Menurutnya, dalam sidang berikutnya akan menghadirkan saksi-saksi lainnya. Sebelumnya pihak pengadilan telah melakukan mediasi, namun tidak berhasil, sehingga sidang dilanjutkan.

Menurut Humas, kehadiran saksi untuk menguatkan dalil dalam kasus tersebut. Selama pembuktian, masih terus menbutuhkan saksi-saksi. “Penggugat menghadirkan saksi, untuk meyakinkan bahwa gugatan dia itu benar,” jelas Mustabsyirah.

Begitu juga dengan saksi tergugat nantinya. Akan menguatkan jawaban tergugat, bahwa apa yang disampaikan penggugat tidak benar.

Kuasa hukum pengugat, dalam gugatannya pada poin ke-3 menyebutkan, pada Tanggal 1 September 2019, penggugat melalui CV.Muhilis telah mengikuti pelelanggan pekerjaan kontruksi pembangunan Gedung Kesenian Kota Lhokseumawe Tahap Ke-II, pada Dinas Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe. Negosiasi biaya senilai Rp6.790.000.000.

Sementara pada poin ke-17 dijelaskan, hingga saat ini tergugat belum melaksanakan kewajiban, membayar sisa pembayaran konstruksi tersebut sebesar 25 persen dari nilai kontrak. Yaitu sebesar Rp1.679.500.000.

Sementara, berdasarkan Berita Acara Serta Terima Pertama, sudah seharusnya tergugat berkewajiban menyelesaikan sisa pembayaran pekerjaan tersebut.(b08)

Keterangan Foto : Seorang warga memperlihatkan Gedung Kesenian Kota Lhokseumawe yang dibangun rekanan, Selasa (18/1). Waspada/Zainal Abidin

  • Bagikan