Scroll Untuk Membaca

Aceh

Gubernur Dan Ketua DPRA Ikuti Rakernas Bersama Mendagri Dan Ketua KPK

BANDA ACEH (Waspada): Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin mengikuti Rapat Kerja Nasional Pencegahan Korupsi bersama Mendagri dan Ketua KPK RI secara virtual dari Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (24/1).

Rapat tersebut juga diikuti oleh seluruh Gubernur, Ketua DPRD, Bupati/Walikota dan Ketua DPRK dari seluruh daerah di tanah air.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubernur Dan Ketua DPRA Ikuti Rakernas Bersama Mendagri Dan Ketua KPK

IKLAN

Dalam kesempatan itu ikut hadir mendampingi Gubernur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, Asisten Administrasi Umum, Iskandar, dan sejumlah Kepala SKPA terkait.

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya meminta semua kepala daerah menjalankan sistem pemerintahan sebaik mungkin dan menjauhi tindakan korupsi. Ia begitu prihatin dalam kurun beberapa pekan di bulan pertama tahun 2022 sudah tiga kepala daerah yang ditangkap tangan oleh KPK RI.

“Dalam catatan kami, mencegah tindakan korupsi begitu penting untuk mengubah bangsa kita. Kalau pemerintahan bersih tentu saja pendapatan daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat tumbuh, ” kata Tito.

Berdasarkan analisis yang dilakukan pihaknya, kata Tito, ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan. Pertama karena sistem pemerintahan yang belum berjalan dengan baik. Dimana proses menjadi kepala daerah yang memakan biaya politik begitu tinggi. Begitupun dengan proses rekrutmen ASN, juga acap kali diiringi dengan imbalan.

Tito mengatakan, dua faktor lainnya yang menyebabkan tindakan korupsi adalah persoalan integritas dan budaya. “Praktek menyimpang dan tindakan korupsi seolah sudah menjadi tradisi, ” ujar Tito.

Tito berharap, penangkapan tiga kepala daerah di awal tahun 2022 ini harus menjadi momentum perbaikan dan pembelajaran bagi seluruh kepala daerah lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Sementara Ketua KPK RI, Firli Bahuri, mengatakan, kepala daerah perlu melakukan perubahan sistem pemerintahan agar potensi terjadinya tindakan korupsi dapat ditekan sekecil kecilnya. Menurutnya, integritas menjadi hal penting yang perlu dimiliki setiap pimpinan agar tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Firli menyebutkan, sejumlah daerah rawa terjadinya korupsi di pemerintah daerah, diantaranya adalah pada promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, refocusing dana Covid-19, dan pengesahan APBD.

Firli mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi. Ia mengatakan, tujuan negara akan terwujud bila roda pemerintahan bebas dari korupsi. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE