LANGSA (Waspada): Gubernur Aceh memanggil pimpinan DPRK Langsa, Pj Wali Kota Langsa dan Wali Kota Langsa terpilih dan stakeholder untuk menyelesaikan persoalan dan kekisruhan di DPR Kota Langsa, terkait Tata Tertib, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penjadwalan Paripurna DPRK Langsa pelantikan wali kota.
Informasi yang wartawan himpun, pemanggilan pimpinan DPRK, Pj Wali Kota Langsa, Wali Kota Langsa terpilih berdasarkan surat Nomor 001.5/2691 yang ditandatangani Plt Sekretaris Daerah Pemerintahan Aceh, Drs Alhudri, MM.
Dalam surat tersebut beragendakan tentang Rapat Fasilitasi Penyelesaian Persoalan DPR Kota Langsa terkait Tata Tertib, Alat Kelengkapan Dewan, Penjadwalan Rapat Paripurna DPRK Langsa, dan hal-hal lain yang dianggap penting yang akan dilaksanakan pada tanggal, Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Potensi Daerah I Lantai 3 Gedung A Kantor Gubernur Aceh.
Sementara dalam lampiran kedua surat tersebut mengundang, A. Pemerintah Aceh terdiri dari Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Inspektur Aceh, Kepala BPKA, Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh.
Kemudian B. Pemerintahan Kota Langsa yakni Pj. Wali Kota Langsa, Wali Kota Terpilih pada Pilkada 2024, Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada 2025, Ketua DPRK Langsa, Wakil Ketua I DPRK Langsa, Wakil Ketua II DPRK Langsa, para Ketua Fraksi di DPRK Langsa, Pj. Sekretaris Daerah Kota Langsa, Sekretaris DPRK Langsa.
Selanjutnya, C. Pimpinan Partai Politik tersdiri Ketua DPW Partai Amanat Nasional Provinsi Aceh, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh, Sekjen DPP Partai Aceh, Ketua DPD/DPW/DPC Partai Amanat Nasional, Partai Aceh, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Nanggroe Aceh dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Langsa. (b13)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.