LANGSA (Waspada): Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa mengamankan seorang pria diduga melakukan penggelapan sepeda motor di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (29/10).
Kapolres Langsa melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Selasa (29/10) menjelaskan, tersangka berinisial MR, 20, wiraswasta, warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Bersama tersangka diamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario BL-4710-FS.
Menurutnya, penangkapan tersangka berawal, Jumat, 18 Oktober 2024 sekira pukul 14:00, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menerima laporan dari korban Kiswati bahwa sepeda motor Honda Vario BL-4710-FS miliknya di Gampong Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat Kota Langsa dibawa kabur pelaku.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan perkara tersebut, sehingga termonitor keberadaan pelakunya MR. Kemudian, Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 11:00, petugas berhasil mengamankan pelaku di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.
“Hasil interogasi dan saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual/digadai sebesar Rp3 juta pada seseorang di Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa. Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario BL-4710-FS tersebut,” tandasnya. (b13)