Scroll Untuk Membaca

Aceh

Gelapkan Sepeda Motor, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Langsa Barat

Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa saat mengamankan seorang pria MR yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, Selasa (29/10). Waspada/dede
Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa saat mengamankan seorang pria MR yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, Selasa (29/10). Waspada/dede

LANGSA (Waspada): Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa mengamankan seorang pria diduga melakukan penggelapan sepeda motor di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (29/10).

Kapolres Langsa melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Selasa (29/10) menjelaskan, tersangka berinisial MR, 20, wiraswasta, warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Bersama tersangka diamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario BL-4710-FS.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gelapkan Sepeda Motor, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Langsa Barat

IKLAN

Menurutnya, penangkapan tersangka berawal, Jumat, 18 Oktober 2024 sekira pukul 14:00, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menerima laporan dari korban Kiswati bahwa sepeda motor Honda Vario BL-4710-FS miliknya di Gampong Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat Kota Langsa dibawa kabur pelaku.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan perkara tersebut, sehingga termonitor keberadaan pelakunya MR. Kemudian, Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 11:00, petugas berhasil mengamankan pelaku di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.

“Hasil interogasi dan saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual/digadai sebesar Rp3 juta pada seseorang di Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa. Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario BL-4710-FS tersebut,” tandasnya. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE