Gelapkan Honor, Warga Adukan Geusyik Punti Ke Polres Lhokseumawe

- Aceh
  • Bagikan
Gelapkan Honor, Warga Adukan Geusyik Punti Ke Polres Lhokseumawe
Karena mencairkan dana BLT dan belum bayar honor Imam dan guru balai pengajian oleh Geusyik Punti Kec. Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara akhirnya warga membuat pengaduan ke Polres Lhokseumawe, Rabu (15/1). (Waspada/Zainuddin Abdullah)

LHOKSEUMAWE (Waspada) : Warga Aceh Utara mengadukan Geusyik Punti Kec. Syamtalira Bayu ke Polres Lhokseumawe, karena tak mencairkan dana BLT dan belum bayar honor Imam dan guru balai pengajian.

Warga Gampong Punti menumpahkan keluhannya dalam surat pengaduan yang diantarkan langsung dan diterima oleh pihak Unit Tipikor Polres Lhokseumawe pada Selasa (14/1) lalu.
Salah seorang warga Gampong Punti, Munir mengatakan dirinya pernah menerima bantuan BLT selama tiga tahun sejak tahun 2021 hingga 2022 dengan total yang tidak dibayarkan 7.200,000 rupiah.
Bahkan menduga adanya indikasi pemalsuan tanda tangan atas nama Munir dalam laporan pertanggungjawaban BLT tahun 2021 dan 2022.
Kata Munir, Geusyik Punti yang bernama Safriani ini juga belum membayarkan honor Tgk Imam atas nama Sofyan tahun 2024, selama enam bulan dengan total kurang lebih 4.050.000 rupiah.

Kemudian, honor dua orang guru Balai Pengajian Kanmatussalam al Munawarah tahun 2024 juga belum dibayarkan selama setahun dengan total kurang lebih 6.000.000 rupiah.
Berikutnya juga honor satu orang guru Balai Pengajian Nurul Muta’alimin tahun 2024, juga belum dibayarkan selama setahun dengan total kurang lebih 3.000.000 rupiah.
Munir mengaku, bahwa mereka sudah berulang kali mempertanyakan hak mereka yang belum disalurkan oleh geusyik.

Namun, tidak mendapatkan jawaban samasekali dari Geusyik, bahkan selalu menghindari ketika hendak ditemui warga.
Karena sudah tidak tahan lagi, maka Munir bersama warga lain terpaksa mengadukan hal ini kepada Polres Lhokseumawe.
Munir dan warga yang belum dibayar haknya oleh geusyik berharap Polres Lhokseumawe membantu menindak lanjuti surat pengaduan mereka.
Polisi Akan Panggil Geusyik Punti
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim AKP Yudha Prasetya membenarkan pihaknya sudah menerima surat pengaduan warga Gampong Punti yang belum dibayar haknya oleh Geusyik Safriani.
Dia menegaskan, pihaknya akan segera memanggil Geusyik Punti Safriani dan bendaharanya untuk klarifikasi terkait pengaduan warga.
“Kita akan panggil bendaharanya untuk klarifikasi. Apa alasan dan kendalanya hingga belum dibayar hak warga,” tuturnya. (b09)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *