Gara-gara Lampu Padam, Anak Pukul Ayah Hingga Masuk RS

  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Hanya gara-gara lampu padam di rumah, seorang anak, NS, di Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat tega memukul ayah kandungnya sendiri Abdul Hamid, 65 hingga mengalami luka koyak pada bagian kepala dan dilarikan ke IGD RSUD Langsa.

Abdul Hamid usai mendapatkan perawatan di IGD RSUD Langsa kepada sejumlah wartawan Jumat (15/4) mengatakan, peristiwa pemukulan terhadap dirinya oleh anak kandungnya sendiri terjadi, Kamis (14/4) sekira pukul 18:00. Dimana saat itu dirinya bersama menantu laki-lakinya sedang memperbaiki lampu yang padam.

Jadi, di saat sedang memperbaiki lampu tersebut pelaku yang baru pulang tiba-tiba marah-marah karena mati lampu dan menendang-nendang pintu rumah. Melihat perilaku anaknya yang brutal apalagi menjelang magrib, korban menghampiri pelaku dan menegurnya.

Lanjutnya, ternyata teguran korban direspon oleh pelaku, NS, (anak-red) dengan tindakan tak terduga, ia mengambil gerobak sorong arco dan menghantamnya ke bagian kepala saya. Spontan akibat hantaman itu saya tumbang dengan kepala bagian depan mengalami luka koyak.

Gara-gara Lampu Padam, Anak Pukul Ayah Hingga Masuk RS
Abdul Hamid, 65, warga Sungai Pauh Induk Kecamatan Langsa Barat saat mendapatkan perawatan pihak IGD RSUD Langsa, Kamis (14/4). Waspada Munawar

“Alhamdulillah, menantu saya Suheri cepat datang setelah saya dipukul dan langsung membawa saya ke Rumah Sakit Umum Langsa,” ujar Abdul Hamid seraya menambahkan, dirinya mengharapkan anaknya yang melakukan pemukulan di proses hukum.

Sementara itu, Geuchik Gampong Sungai Pauh Induk, Aguslim saat di konfirmasi Waspada, membenarkan bahwa salah seorang warganya Abdul Hamid menjadi korban pemukulan anak kandungnya sendiri atas nama Nasrul.

Dimana akibat pemukulan tersebut, kepala depan korban luka koyak dan mendapat jahitan serius. “Pasca pemukulan kemarin, pelaku sudah sempat diamankan pihak kepolisian, namun dikembalikan ke gampong untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Tapi korban menolak dan minta anaknya tersebut agar diproses hukum, karena sudah tidak nyaman dengan keberadaan pelaku di rumah. Apalagi selama ini korban mengaku sering mendapat ancaman dari anaknya tersebut,” demikian Aguslim. (b24)


  • Bagikan