IDI (Waspada): Dinilai mengganggu kenyamanan umat Islam dalam beribadah di bulan Ramadan, polisi berhasil mengamankan sepedamotor yang memiliki knalpot brong atau tidak sesuai standar. Bahkan sejumlah sepedamotor telah diamankan di Polsek Pante Bidari, Polres Aceh Timur, Selasa (19/3) malam hingga Rabu (20/3) dini hari.
“Ada empat unit sepedamotor yang menggunakan knalpot tidak standar diamankan ke polsek. Seluruhnya diamankan di Jalinsum Banda Aceh – Medan, persisnya di Matang Pudeng, Pante Bidari,” kata Kapolsek Pante Bidari Iptu Munawir HRD SKM, kepada Waspada, Rabu (20/3).
Bahkan empat unit sepedamotor itu dikendarai anak yang usianya masih di bawah umur. Bukan hanya knalpot yang tidak sesuai standar, tetapi sepedamotor tersebut juga tanpa plat atau Nomor Polisi (Nopol). “Kita akan rutin melakukan patroli setiap hari, baik pagi, siang, malam hingga dini hari di bulan Ramadan,” sebut Munawir.

Operasi itu dilakukan dengan harapan, jemaah dan umat Islam nyaman dalam beribadah di bulan Ramadan, baik di wilayah hukum Polsek Pante Bidari maupun di daerah lain. “Kita menginginkan ke depan tidak ada lagi suara knalpot bising dan aksi balap liar,” katanya.
Masyarakat diimbau tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan, karena hal itu menyalahi aturan dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa, termasuk tarawih malam hari. “Orangtua/wali agar mengontrol anak-anaknya agar tidak mengganti knalpot sepedamotor, karena suara knalpot brong menimbulkan kebisingan,” demikian Munawir. (b11).