Scroll Untuk Membaca

Aceh

GAMB Geruduk Kantor DPRK Bireuen Usut Money Politics

GAMB Geruduk Kantor DPRK Bireuen Usut Money Politics
Ratusan pengunjuk rasa di halaman Gedung Dewan Bireuen, Selasa (3/12).Waspada/Fauzan

BIREUEN (Waspada): Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB), melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen usut kasus money politics di Pilkada Bireuen, Selasa (3/12).

Dalam aksinya, mereka menuntut agar mengungkapkan secara transparan pelaku money politics sampai ke akar-akarnya mulai dari yang menyuruh sampai yang melakukan agar nama besar Bireuen sebagai Kota Juang tidak ternoda oleh politisi curang di Kabupaten Bireuen.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

GAMB Geruduk Kantor DPRK Bireuen Usut Money Politics

IKLAN

Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen diminta melakukan pansus audit investigasi terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, baik terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dan dugaan keberpihakan KIP Bireuen dan jajarannya sampai ke tingkat gampong terhadap salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen.

GAMB Geruduk Kantor DPRK Bireuen Usut Money Politics

Kemudian, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia dan Kapolri melakukan perdampingan khusus terhadap dugaan kecurangan proses Pilkada 2024 Kabupaten Bireuen. Negara tidak boleh kalah dengan politisi curang dalam Pilkada karena hak kedaulatan Rakyat adalah mendapatkan pemimpin dari hasil pilkada yang bersih.

Dalam kesempatan tersebut, mereka juga mendesak Panwaslih yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk memproses ke ranah hukum aktor utama pelaku money politics di Kabupaten Bireuen. (czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE