TAPAKTUAN (Waspada): Ketua Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) DPRK Aceh Selatan, Arjuna menyoroti polemik kebijakan efisiensi APBK 2025 yang dikeluarkan Bupati H. Mirwan khususnya menyangkut rencana pengurangan gaji tenaga kontrak 70 persen yang menuai pro-kontra sehingga menimbulkan kegaduhan publik di daerah itu.
Mantan kombatan GAM ini menilai kegaduhan akibat pengambilan keputusan yang tidak matang dan cermat itu merupakan sebuah “blunder’ Bupati Aceh Selatan yang memalukan di mata masyarakat.
“Tak sepantasnya seorang kepala daerah baru mengeluarkan sebuah keputusan lalu beberapa saat kemudian sudah membatalkannya. Ini sama halnya melakukan “blunder” yang memalukan di mata masyarakat,” kata Arjuna kepada Waspada di Tapaktuan, Sabtu (12/4).
Ia menyesalkan langkah Bupati H. Mirwan mengambil keputusan strategis menyangkut hajat hidup orang banyak justru tanpa melibatkan dan bermusyawarah dengan lembaga DPRK Aceh Selatan, melainkan dalam surat edaran terkait efisiensi APBK 2025 yang dilayangkan kepada para kepala SKPK hanya cukup dengan membubuhkan tembusan kepada ketua dewan.
“Sampai saat ini surat edaran efisiensi APBK 2025 yang dilayangkan kepada para kepala SKPK tersebut sama sekali belum kami terima meskipun tembusannya turut dialamatkan kepada ketua dewan. Hal ini penting harus kami sampaikan, agar publik tak berspekulasi negatif seakan-akan kegaduhan ini turut melibatkan para wakil rakyat,” tegas Arjuna.
Legislator dari Partai PNA ini menilai, keputusan Bupati Aceh Selatan terkait efisiensi APBK 2025 yang dituangkan melalui surat edaran dapat dikonklusikan sebagai sebuah keputusan gegabah tanpa melalui pertimbangan dan analisis yang tajam dan matang. Hal itu terbukti, usai menuai kritikan publik secara luas, Bupati H. Mirwan membatalkan salah satu poin dalam klausul surat edaran tersebut yaitu terkait rencana pengurangan gaji tenaga kontrak 70 persen.
Semestinya, kata Arjuna, jika Bupati H. Mirwan mampu berpikir matang dan tak bersikap gegabah, masih banyak cara lain dapat ditempuh untuk memuluskan rencana efisiensi anggaran APBK 2025 tersebut yang tentunya lebih diplomatif dan komunikatif guna merangkul semua pihak sehingga tak menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.
“Seharusnya bupati bisa menginstruksikan secara langsung kepada para kepala SKPK dalam sebuah forum rapat tanpa perlu melalui surat edaran yang justru berdampak timbulnya kegaduhan publik.
Jika kekhilafan ini terjadi akibat terlalu dipengaruhi oleh para pembisik yang sedang mencari panggung, maka sudah saatnya Bupati H. Mirwan untuk mengevaluasinya,” saran Arjuna.
Karena itu, ke depannya Arjuna mengharapkan kepada Bupati H. Mirwan agar dalam mengambil keputusan menyangkut hajat hidup orang banyak hendaknya melibatkan lembaga DPRK Aceh Selatan selaku mitra strategis pemerintah daerah. Pasalnya, eksekutif dan legislatif yang merupakan bagian dari pemerintah daerah memikul tugas dan tanggungjawab yang sama dalam membela dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, hal itu terbukti pasca timbulnya aksi protes publik secara luas menyikapi kebijakan Bupati H. Mirwan terkait efisiensi anggaran tersebut lembaga dewan seakan-akan menjadi tempat “tong sampah” menerima keluhan pengaduan pihak-pihak terkait yang terdampak dan merasa dirugikan dari kebijakan orang nomor satu di Aceh Selatan itu.
“Mari sama-sama kita bangun daerah ini dengan semangat kekompakan dan kerjasama dengan cara merangkul semua pihak bukan justru sengaja menciptakan perpecahan akibat terlalu mendengar para pembisik yang sengaja ingin mengadu domba eksekutif dan legislatif. Kami pastikan bahwa, setiap upaya pihak tertentu yang ingin menciptakan polarisasi untuk menyetir lembaga dewan akan kami lawan,” tegasnya. (chm)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.