Scroll Untuk Membaca

Aceh

Foya-foya Anggaran Dan Dugaan KKN Di Era Pj Bupati Fitriani

Foya-foya Anggaran Dan Dugaan KKN Di Era Pj Bupati Fitriani

BANDA ACEH (Waspada): Isu KKN dalam pengendalian proyek APBK Nagan Raya, diduga disetir oleh adik Pj Bupati Nagan Raya Fitriani Farhas, menggelinding di ujung masa jabatan sebagai Pj Bupati. Bahkan, Fitriani dituding berfoya-foya menggunakan dana APBK 2023 karena membeli mobil dinas Toyota Alphard baru senilai Rp1 miliar lebih.

“Mestinya Bu Pj Fitriani mempertimbangkan pengadaan mobil Alphard itu. Ini sangat melukai hati rakyat Nagan yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan. Padahal, kan masih ada mobil lama yang bisa digunakan,” kata anak mantan bupati di wilayah barat-selatan Aceh, kepada waspada.id, dengan nada prihatin, Jumat (8/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Foya-foya Anggaran Dan Dugaan KKN Di Era Pj Bupati Fitriani

IKLAN

Sikap hedonisme yang ditunjukkan Pj Bupati Fitriani ini juga sesalkan banyak pihak. Apalagi Nagan Raya masih berada di ranking kedelapan sebagai daerah termiskin se-Aceh.

Begitu juga angka stunting yang masih tergolong tinggi. Kondisi ini pernah diakui oleh Pj Bupati Nagan Raya, Fitriani Farhas, ketika ia baru bertugas sebagai Pj Bupati di Nagan Raya, seperti dilansir HaloIndonesia 19 Desember 2022.

Dari data yang diperoleh waspada.id, mobil dinas Pj Bupati Nagan Raya jenis Alphard terbaru tahun 2023 diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp1,5 miliar, sedangkan realisasi pendapatan kabupaten Nagan Raya pada 2022 hanya Rp94, 4 miliar. Kondisi ini sangat rendah jika dibandingkan daerah – daerah lain.

Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya tahun 2023 senilai Rp1,118 triliun sudah termasuk berbagai sumber pendapatan dari pemerintah pusat.

Dari jumlah itu, apalagi belanja pegawai dan belanja rutin terbilang tinggi, kata anak mantan bupati itu, Pj Bupati Fitriani Farhas seharusnya fokus saja pada kegiatan berbasis kebutuhan rakyat seperti memperbaiki dan membangun jalan, jembatan, irigasi, penguatan sektor perkebunan dan ekonomi rakyat kecil.

“Untuk kendaraan, mestinya dia (Pj) menganggarkan jenis kendaraan lapangan yang harganya di bawah Rp1 miliar, bukan Alphard yang kurang cocok untuk mobil lapangan. Kalau untuk gaya-gayaan bolehlah beli Alphard,” kata salah seorang warga Nagan di banda Aceh dengan nada kecewa.

Sekretaris Daerah Nagan Raya, Aceh, Ardimartha, tak membantah ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp soal penganggaran dan pembelian mobil dinas Pj Bupati Nagan Raya berplat merah BL 1 V jenis Toyota Alphard, di era Fitriai Farhas. “Ada,” jawab Ardimartha singkat, Minggu (10/9).

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriani Farhas, juga kepada wartawan membenarkan adanya pengadaan dan pembelian mobil Toyota Alphard yang kini menjadi kendaraan dinasnya. “Siapp bg, kdg smua dsalahkan. Pdhl.mobil sdh tdk bagus lg utk perjalanan bupati. Tdk save. Butuh biaya besar jk perbaikan. Dan itu yg tjd selama sy naik alpard lama,” jawab Fitriani via pesan WhatsApp, Minggu (10/9).

Dugaan KKN Di Proyek APBK

Selain diterpa isu hedonisme, Pj Bupati Nagan Raya Fitriani Farhas juga disinyalir menggunakan tangan adik kandungnya AF untuk mengatur siapa pemenang tender proyek APBK di Pemkab Nagan Raya.

AF, sebut sumber waspada.id, kini bekerja sebagai salah satu ASN di Pemko Banda Aceh, diduga kuat bergerak aktif mengatur proyek-proyek di Nagan atas perintah Fitriani Farhas. “Kami saja yang membantu Bu Fitri (Pj) sejak awal dilupakan begitu saja. Sama sekali tak digubris lagi,” sebut sumber waspada.id.

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriani Farhas, tak membalas pesan WhatsApp yang dikirim waspada.id terkait dugaan KKN yang melibatkan adik kandungnya meski pertanyaan yang disampaikan lewat pesan itu telah dibacanya.(m14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE