LANGSA (Waspada): Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA), Fazlun Hasan dan Ketua Umum Gerakan Advokasi Hukum dan Hak Azasi Manusia (GERAHAM) meminta Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) agar melakukan iventigasi terhadap kematian yang terjadi pada warga Aceh yakni Imam Masykur beberapa hari lalu.
Menurut Fahlun Hasan kepada wartawan, Jumat (1/9) malam dalam press rilisnya yang turut didampingi T Arifin Asmara SH, dan Ketua Umum GERAHAM, Tgk Mustafa My Tiba SH, CPM, menyatakan, menyikapi atas kasus penculikan penganiyaan, pemerasan, dan pembunuhan berencana terhadap salah satu warga Aceh di Jakarta atas nama Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum TNI yang dia juga sebagai salah satu pasukan Paspampres dan lainnya termasuk ada pelaku dari warga sipil lainya.
“Kami beberapa warga Aceh yang di Jakarta atas nama FOPKRA dan GERAHAM melakukan audiensi dan diskusi dengan Komnas HAM Indonesia yang diterima oleh Wakil Ketua Dr Abdul Harus Semendawai dan juga dihadiri oleh bagian pengaduan,” kata Fazlun.
Dimana dalam audiensi tersebut kami atas nama perwakilan masyarakat Aceh di Jakarta menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa mengutuk dan mengecam atas perbuatan yang biadab ini.
“Meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi dan kajian apakah perbuatan penculikan penganiayaan pemerasan dan penggunaan rencana ini termasuk dalam perbuatan pelanggaran HAM berat,” ungkapnya.
Selanjutnya, meminta kepada Komnas HAM untuk mengawal proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh baik TNI maupun Polri agar fokus terhadap kasus penculikan pemerasan penyiksaan dan pembunuhan berencana agar kasus ini tidak bias.
Kemudian meminta kepada Komnas HAM, agar melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif baik dengan pihak TNI maupun Polri agar proses hukum yang sedang berjalan dilakukan secara terbuka dan transparan dan juga dilakukan koneksitas antara pengadilan militer dan pengadilan sipil.
“Kami meminta kepada Komnas HAM juga agar melakukan pengawalan dan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati,” pintanya.
Hal lain, kata Fazlun juga menyampaikan kepada pihak Komnas HAM bahwa kondisi dan situasi Aceh sekarang ini terlalu banyak isu yang berkembang dan bahkan ada isu miring lainnya.
“Nah, kami meminta kepada Komnas HAM agar benar-benar dikawal kasus ini sehingga orang-orang yang memanfaatkan situasi dan kondisi dalam kasus ini untuk menciptakan opini-opini negatif atau memancing di air keruh tidak punya tempat dan Aceh tetap dalam kondisi damai,” urainya.
Dalam pesan akhirnya, audiensi dengan Komnas HAM kami diminta oleh pihak Komnas HAM agar terus melakukan komunikasi koordinasi secara intensif dan saling menguatkan sehingga dalam kasus ini kebenaran dapat diungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
“Kami percaya Komnas HAM adalah lembaga yang kredibel dalam melakukan investigasi dalam pelanggan kemanusiaan,” tukasnya.(b13)