Scroll Untuk Membaca

Aceh

FKUB Aceh Minta Jaga Kerukunan Umat Beragama

FKUB Aceh Minta Jaga Kerukunan Umat Beragama

LANGSA (Waspada) : Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh meminta agar terus menjaga kerukunan umat beragama yang ada di Kota Langsa dan toleransi adalah penerimaan sikap perbedaan serta perilaku antar umat beragama.

Demikian penegasan Ketua FKUB Aceh, H A. Hamid Zain, SH, M.Hum, pada dialog FKUB yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa dengan mitra strategis, di Aula setempat, Kamis (20/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

FKUB Aceh Minta Jaga Kerukunan Umat Beragama

IKLAN
FKUB Aceh Minta Jaga Kerukunan Umat Beragama
Para peserta yang ikut dalam dialog FKUB yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kota Langsa dengan mitra strategis, di Aula setempat, Kamis (20/10). Waspada/Rapian

Menurutnya, penguatan tentang kerukunan umat beragama dan sosialisasi tentang UU Agama dan UUPA Nomor 11 tahun 2006 serta tiga pilar yang perlu dikuatkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan antar umat beragama.

“Kalau ada aliran yang menyimpang cepat dilaporkan keaparat yang tergabung dalam pekem yang dipimpin oleh Kejaksaan dan konferensi Nasional FKUB yang dilaksanakan di Tanjung Pinang menghasilkan kesepakatan, menghimbau menciptakan hubungan antar umat beragama dalam memajukan kesejahteraan, dan hindari terorisme,” tegas Hamid.

Sedangkan FKUB yang juga MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Rusli Daud, SHi, M.Ag, menjelaskan penguatan tugas utama FKUB sesuai pasal 9 ayat 2 qanun No. 4 tahun 2014 tentang pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian tempat ibadah.

Lalu, kerukunan adalah ajaran inti dari Nabi Muhammad SAW, dimana poin penting menangani konflik, menanamkan kembali orientasi akhirat dan mengingatkan bahaya cinta dunia.

“Konflik diantaranya tugas deteksi dini dan pemetaan gangguan kerukunan umat beragama dengan mengutamakan dialog dan musyawarah serta sosialisasi tentang beragama,” ungkap Rusli.

Untuk sesi terakhir Kakankemang Kota Langsa, H Hasanuddin MHum, menyatakan peduli terhadap sesama kerukunan umat beragama dan perlu memberi pelatihan kepada PNS untuk pengertian tentang agama.

Kemudian diperlukan perekrutan anak-anak yang berprestasi dalam bidang agama untuk di sekolahkan kejenjang yang lebih tinggi serta hubungan kerukunan umat beragama saling harga menghargai antara umat dan suku-suku.

“Strategi untuk menghindari penyimpangan dan perpecahan agama maka dibentuklah FKUB, konsep toleransi umat beragama adalah Allah menciptakan manusia Bersuku-suku dan berbangsa, dan yang paling baik perbuatannya.

“Perbedaan agama itu adalah rahmat, jadi janganlah kita terpecah belah dimana sikap toleransi itu dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, kami dari Kementerian keagamaan siap memfasilitasi tentang kerukunan umat beragama untuk kegiatan yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan beragama,” terangnya.

Hadir Sekretaris Kesbangpol, Kamaruzaman, Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas, Sri Verawati SH, Ketua MPU Kota Langsa, Abati Salahuddin, SHi, dan undangan lainnya. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE