Findi Balita Pembengkakan Jantung Harus Dirujuk Ke Banda Aceh

- Aceh
  • Bagikan

NAGAN RAYA (Waspada): Findi Al Faizan, balita yang berusia enam bulan, anak pasangan dari Andika dan Fitriani yang mengalami pembengkakan jantung harus segera dirujuk ke Banda Aceh. Demikian disebutkan Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi saat melihat langsung Findi di rumahnya Desa Lamie Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya.

Jonniadi didampingi oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, aparatur Desa Lamie dan Babinsa wilayah setempat. “Kami sangat prihatin atas penyakit yang menimpa Findi dan kami akan menfasilitasi bersama-sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk membawa Findi ke Rumah Sakit SIM Nagan Raya dalam waktu dekat agar dapat diperiksa secara intensif,” ungkap Ketua Jonniadi kepada Waspada.id, Kamis (27/1).

“Jika memang tidak mampu ditangani di RS SIM, kita akan berupaya untuk membawa ke Banda Aceh agar mendapat penanganan yang lebih serius, supaya Findi bisa sembuh dari penyakitnya. Untuk biaya pengobatan kita berharap keluarga jangan khawatir yang penting adik kita ini dibawa ke RS SIM, kita cari solusi sama-sama nantinya,” tutup Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi. (b22)

  • Bagikan