NAGAN RAYA (Waspada): Sebagai syarat bakal calon bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Kabupaten Nagan Raya melakukan uji baca Al-Qur’an yang dilaksanakan Masjid Baitul A’la Giok Nagan Raya, Rabu (4/9)
Sebelum baca Al-Qur’an, ke empat Balon mengambil nomor undian dan masing-masing diberi waktu selama 15 menit untuk menghafal.
Dari amatan awak media di lokasi, salah satu balon Bupati di akhir membaca Al-Qur’an lupa mengucapkan kata Shadaqallahul Adzim di akhir bacaannya.

Keempat bakal calon yaitu Samsuardi (Juragan)-Adifal Susanto atau Jadi, Teuku Raja Keumangan-Raja Sayang atau TRK Sayang, Jonniadi Zaini-Mentri Doi atau JOZ dan Asip Amin-Tarmilin Usman dengan singkatan Aman
Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala melalui Divisi Teknis Adam Sani mengatakan, para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ini mengikuti uji baca Al-Qur’an ini sebagai perlengkapan syarat dan akan ada penilaian dari juri tentang hasil baca Al-Qur’an keempat kandidat tersebut,” kata Adam didampingi dua komisioner Faisal A Qubsy dan Tamtawi Usman

Ia menjelaskan, dalam pembacaaan Al-Qur’an akan langsung dinilai oleh tiga juri yakni dari Kemenag, MPU dan LPTQ Nagan Raya. “Dan hasilnya ada pada menilai empat kandidat yang membaca Al-Qur’an,” jelas Adam Sani
Adam Sani menambahkan, sebelumnya keempat kandidat yang sudah mendaftar beberapa minggu yang lalu, telah melakukan tahap pertama tes kesehatan dan dilanjutkan uji baca Al-Qur’an dan nanti pada 22 September 2024 baru ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati jika verifikasi berkas sudah lengkap namun jika tidak bisa lengkap dalam verifikasi, bisa dipersiapkan bahan tambahannya.
Setelah uji baca Al-Qur’an, keempat kandidat tersebut langsung menuju DPRK untuk melakukan penandatanganan MoU Helsinki yang disaksikan Ketua Sementara DPRK Mohd Rizki Ramadhan, KIP dan Panwaslih Nagan Raya.(b22)