Empat Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg Ke KIP Aceh Tamiang

  • Bagikan
Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika. Waspada/Ist
Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika. Waspada/Ist

KUALASIMPANG (Waspada): Berakhirnya masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024 yang dimulai tanggal 1 – 14 Mei 2023, empat partai politik dinyatakan tidak mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Senin (15/5).

Adapun empat partai tersebut terdiri dari tiga partai nasional masing-masing Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Perindo, sedangkan untuk partai lokal yaitu partai Sira.

Sementara dari jadwal yang telah disediakan sejak tanggal 1 – 14 Mei 2023, mulai tanggal 11 Mei baru ada partai politik yang mendaftar dengan perdana partai Nasdem, kemudian disusul oleh PAN, PKS, serta tanggal 13 Mei disusul oleh PDIP, PKB dan Demokrat.

Selanjutnya, pada tanggal 14 Mei 2023, sebanyak 14 Parpol berbodong-bodong datang KIP masing-masing Partai Gerindra, Partai Golkar, PKN, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, PSI, PPP, Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, Partai Ummat serta detik-detik terakhir penutupan pendaftaran Bacaleg yaitu Partai Gelora.

“Ada empat partai politik tidak mengajukan Bacalegnya, tiga Parnas dan satu Parlok,” ungkap Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika kepada Waspada.id, Senin (15/5) di aula kantor KIP setempat.

Adi Sartika menjelaskan, dengan berakhirnya pengajuan berkas Bacaleg, maka berkas Bacaleg yang telah di uploade ke sistem informasi calon akan dilakukan verifikasi dan perbaikan sebelum ditetapkan dalam daftar calon sementara.

“KIP Aceh Tamiang akan melakukan tahapan verifikasi berkas pendaftaran bacaleg masing-masing parpol,” terang Adi Sartika lagi seraya menambahkan, proses verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan keabsahan persyaratan tiap-tiap Bacaleg sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.(b15)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Empat Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg Ke KIP Aceh Tamiang

Empat Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg Ke KIP Aceh Tamiang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *