Ekses Tabuh Gendang Perang, Pembahasan RAPBK Aceh Tamiang 2023 Deadlock

- Aceh
  • Bagikan
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto didampingi Wakil Ketua Fadlon dan Muhammad Nur di Ruang Banggar DPRK Aceh Tamiang. Waspada/ Muhammad Hanafiah
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto didampingi Wakil Ketua Fadlon dan Muhammad Nur di Ruang Banggar DPRK Aceh Tamiang. Waspada/ Muhammad Hanafiah

KUALASIMPANG (Waspada): Pembahasan RAPBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran (TA) 2023 mengalami deadlock pasca pihak Tim TAPK Eksekutif menarik diri tidak bersedia melanjutkan pembahasan tesebut setelah terjadi cekcok dengan pihak Panggar DPRK Aceh Tamiang, Selasa (29/11).

Informasi diperoleh Waspada dari pihak DPRK Aceh Tamiang menyatakan Tim TAPK Eksekutif tidak mau hadir melanjutkan pembahasan RAPBK Aceh Tamiang TA 2023 di Ruang Panggar karena Panggar DPRK Aceh Tamiang mengkritisi sejumlah anggaran yang diajukan oleh Tim TAPK Eksekutif tidak pro rakyat terkait belanja publik.

Namun lebih banyak anggaran yang diajukan untuk belanja aparatur, sehingga Panitia Anggaran (Panggar) DPRK Aceh Tamiang melakukan pemangkasan anggaran-anggaran yang tidak penting atau tidak bermanfaat bagi kepentingan rakyat.

Sedangkan informasi yang diperoleh Waspada dari pihak TIM TAPK Eksekutif Aceh Tamiang mengungkapkan, mereka menarik diri dari ‘gelanggang perang’ pembahasan RAPKB Aceh Tamiang TA 2023 di Ruang Banggar DPRK Aceh Tamiang karena sebelumnya terjadi kasus ‘Gelas-Gelas Kaca’ atau pelemparan/pembantingan gelas dan melempar botol air mineral oleh salah seorang angota Panggar DPRK Aceh Tamiang kepada Tim TAPK Eksekutif pada saat pembahasan pada 23 November 2022

Kemudian, sehari sebelumnya juga ada insiden pengusiran terhadap salah seorang Kadis dari Ruang Banggar DPRK Aceh Tamiang untuk menjelaskan dana sherring tentang dana desa, namun diusir oleh anggota Panggar DPRK Aceh Tamiang.

Bahkan, lanjut sumber Waspada dari tim TAPK Eksekutif mengungkapkan, pihak Panggar DPRK Aceh Tamiang sangat otoriter dan ketuk-ketuk palu saja secara sepihak serta tidak mau mendengarkan argumentasi terkait anggaran yang diusulkan Tim TAPK Eksekutif yang sebelumnya KUA-PPAS RAPBK Aceh Tamiang TA 2023 sudah disetujui bersama antara DPRK Aceh Tamiang dengan TAPK Eksekutif.

“Kalau tentang anggaran pokok-pokok pikiran atau pokir bagi Ketua, Wakil dan anggota DPRK Aceh Tamiang memang sudah tidak bisa ditambah lagi, anggaran yang ada tersedia hanya ada formulanya 6, 7, 8. Artinya untuk Ketua sebesar Rp800 juta, Wakil Ketua masing-masing Rp700 juta dan anggota DPRK Aceh Tamiang jatahnya Rp600 juta untuk program pokok-pokok pikiran. Uang yang ada gambaran hanya segitu karena memang lagi sangat terbatas uang Pemkab Aceh Tamiang,” ungkap sumber Waspada yang tidak bersedia ditulis jati dirinya.

Lagi pula, ungkap sumber yang sangat layak dipercaya itu lagi, pada APBK Aceh Tamiang Perubahan 2022 yang saat ini sedang berjalan, untuk pihak DPRK Aceh Tamiang ada juga diberikan biaya Sekretariat yaitu uang untuk SPPD sebesar Rp4 miliar.

“Uang sebesar Rp4 miliar itu sudah banyak untuk orang itu di DPRK Aceh Tamiang,” ujar sumber.

Sementara itu,sejumlah anggota DPRK Aceh Tamiang ketika ditanya Waspada kemarin membantah melakukan pengusiran terhadap salah seorang Kadis di ruang banggar beberapa hari yang lalu. Tidak ada pengusiran, yang ada Kadis tersebut disuruh keluar ruangan oleh anggota Panggar karena Kadis tersebut memang tidak ada diundang untuk hadir ke ruang banggar.

Sejumlah anggota dewan menyebutkan, kadis atau OPD atau SKPK memang tidak diundang dalam pembahasan karena usulan mereka sudah dirangkum oleh Badan Pengelola Keungan Daerah (BPKD) dan pihak BPKD yang harus menjelaskan anggaran yang diusulkan kepada Panggar DPRK Aceh Tamiang.

Sebab, imbuh anggota dewan, biasanya jika Kadis atau OPD atau SKPK diundang dalam pembahasan, mereka berusaha memasukkan usulan anggaran yang sudah dicoret BPKD atau tidak diusulkan oleh BPKD untuk pembahasan di Ruang Banggar, sehingga menyita waktu dan menguras pikiran dalam pembahasan di Banggar DPRK Aceh Tamiang.

“Kalau lempar gelas tidak ada, tetapi banting gelas ada karena usulan dari anggota dewan dicoret atau tidak dimunculkan, sedangkan usulannya untuk kepentingan masyarakat,” ungkap sumber dari kalangan legislatif.

Ketua TAPK Eksekutif, Asra yang juga Sekdakab Aceh Tamiang kepada Waspada sebelumnya, tentu saja TIM TAPK Eksekutif melakukan protes jika TPP untuk pegawai dipangkas untuk tiga bulan tidak ada TPP. Sedangkan TPP merupakan harapan bagi pegawai untuk tambahan penghasilan, apalagi ada juga pegawai yang dililit kredit bank.

“Penghasilan pegawai sebagian untuk mencicil kredit bank dan biaya hidup, jika TPP pegawai dipotong tiga bulan, terus bagaimana kebutuhan hidup bagi pegawai dan bagaimana roda pemerintahan ini bisa berjalan maksimal. Tentu saja hal-hal ini perlu juga kita pikirkan dan jangan mengambil keputusan sepihak oleh Panggar DPRK Aceh Tamiang,” tegas Asra.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ketika dikomfirmasi Waspada melalui telepon, Selasa (29/11) mengaku sedang berada di Banda Aceh Tamiang untuk konsultasi dengan Bagian Keuangan di Kantor Gubernur Aceh.

“Tadi saya sudah konsultasi dengan Bagian Keuangan di Kantor Gubenur Aceh, dalam pembahasan RAPBK ada waktu 60 hari kerja, terhitung sejak usulan disampaikan oleh Pihak TAPK Eksekutif ke DPRK Aceh Tamiang untuk dibahas bersama antara TAPK Eksekutif dengan Panggar DPRK Aceh Tamiang,” ujar Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Menurut Suprianto, waktu memang masih ada untuk duduk bersama melakukan pembahasan RAPBK Aceh Tamiang TA 2023.

“Marilah kita berpikir jernih untuk duduk bersama membahas RAPBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 untuk kepentingan rakyat Aceh Tamiang. Semua persoalan bisa diselesaikan secara baik-baik dan masih ada waktu untuk membahas anggaran demi kepentingan rakyat Aceh Tamiang,” imbau Ketua DPRK Aceh Tamiang. (b14)





Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Ekses Tabuh Gendang Perang, Pembahasan RAPBK Aceh Tamiang 2023 Deadlock

Ekses Tabuh Gendang Perang, Pembahasan RAPBK Aceh Tamiang 2023 Deadlock

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *