Eksekutor Penembakan Dua Warga Indrapuri Ditangkap

  • Bagikan

BANDA ACEH (Waspada): Eksekutor penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, berinisial FR alias SC ditangkap personel Ditreskrimum Polda Aceh, Kamis (16/6)

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan persnya, Sabtu (18/6) mengatakan, FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16. Untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami oleh petugas.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail. Dengan ditangkapnya FR, maka seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.

“Alhamdulillah semua sudah ditangkap. Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku,” kata Winardy.(tim)

Teks foto: Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan persnya, Sabtu (18/6). Waspada/ist

  • Bagikan