KUTACANE (Waspada): Kendati dugaan pungli saat rekrutmen PPK dan PPS kini meresahkan dan telah menjadi perbincangan publik di Aceh Tenggara, namun pihak paling berkompeten masih bungkam dan diam membisu.
Ini merupakan kejadian aneh yang tak pernah terjadi di Aceh Tenggara, ujar Fajri Gegoh, salah seorang aktivis di bumi Sepakat Segenep kepada Waspada Senin (23/1). Pasalnya, meski sudah menjadi perbincangan hangat masyarakat di seantero Aceh Tenggara, namun tak membuat Pj Bupati Drs.Syakir MSi menaruh kepedulian.
Padahal, jual beli jasa maupun janji kelulusan PPK dan PPS telah menimbulkan keresahan dan jadi perbincangan hangat publik di Aceh Tenggara. Mirisnya, sampai saat ini belum ada upaya apa pun dilakukan pihak berkompeten yang memegang kebijakan dan sebagai pemangku kepentingan.
Rumor suap menyuap rekrutmen PPK dan PPS telah lama bergulir, menurut Gegoh, cerita suap menyuap untuk menentukan kelulusan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan tingkat desa tersebut, sudah seperti jualan kacang goreng.
Sebab itu, kata Gegoh, berbagai elemen masyarakat Aceh Tenggara mendesak Pj Bupati Drs.Syakir M.Si, agar memanggil pihak terkait mulai dari KIP, Bawaslu kabupaten, PPK maupun peminat PPS dan Pengulu Kute (kepala desa), terkait isu suap yang semakin bertiup kencang, bahkan telah menjadi konsumsi publik di luar Aceh Tenggara.
Sebagai langkah koordinasi untuk mengantisipasi keresahan masyarakat, akibat tudingan mandulnya penegakan hukum terkait isu suap menyuap yang telah menjadi konsumsi publik di seluruh wilayah Aceh Tenggara, menurut Gegoh lagi, Pj Bupati juga seharusnya bertemu dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti pihak Polres, Kejari Agara serta DPRK sebagai wakil rakyat bukan sebaliknya seperti saat ini Pj Bupati Agara diam alias terkesan tutup mata.
Karena, kata dia, tanpa adanya kepedulian pemangku kepentingan, seolah- olah suap menyuap dalam menentukan kelulusan 80 adhoc PPK dan 1.155 personil PPS yang bertugas di 385 desa yang ada di Aceh Tenggara, merupakan perbuatan legal dan dibolehkan hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Mana mungkin Pemilu bisa berlangsung luber, jujur dan adil, jika penyelenggara pemilu seperti PPK dan PPS proses seleksinya tidak selektif, namun lulus karena uang, karena itu wajar jika banyak kalangan yang merasa pesimis jika pemilu 2024 ke depan tidak Jurdil, karena rekrutmen personil terpilih bukan karena cerdas dan pintar, namun kebanyakan lulus karena uang dan karena nepotisme, karena ada hubungan darah dan hubungan semendah (hubungan perkawinan) antara calon PPK dan PPK dengan Komisioner KIP Agara,” ujar Fajri Gegoh lagi.
Informasi yang santer beredar dan telah jadi perbincangan hangat publik di Aceh Tenggara, sebut Fajri Gegoh, untuk menentukan kelulusan satu orang adhoc PPK, disebut- sebut dibandrol Rp15 juta sampai Rp30 juta, sedangkan untuk kelulusan 1 orang personel PPS dibandrol Rp2 juta – 5 juta.
Rumor suap menyuap rekrutmen penyelenggara Pemilu ini memang aneh, meski berulangkali telah dipublikasi dan disahuti pihak LSM dan komponen masyarakat, bahkan dilanjutkan dengan demo mahasiswa dan pemuda ke kantor KIP dan gedung DPRK, namun tak membuat aparat penegak hukum Polres, Kejari maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu turun tangan dan menaruh kepedulian serta menyelidiki dugaan maraknya kasus suap menyuap dalam rekrutmen personil PPK dan PPS di Aceh Tenggara.
Akibat diam dan bungkamnya berbagai pihak tersebut, dipastikan akan membuat elemen masyarakat pesimis terhadap penegakan hukum dan membuat kepercayaan masyarakat pada pemerintahan akan semakin turun, sebab itu, sebelum, kekecewaan masyarakat lebih dalam lagi, Pj Bupati diminta peduli dan turun tangan, karena menyukseskan Pemilu 2024 akan datang, merupakan salah satu dari tugas Pj Bupati Drs.Syakir.M.Si.
Di akhir tanggapannya, Fajri Gegoh menambahkan, jika tidak ada kepedulian dan aksi nyata dari Pj Bupati, aparat penegak hukum dan DPRK serta Bawaslu maupun pihak terkait lainnya terhadap dugaan kasus suap menyuap tersebut, akan menjadi preseden buruk di kemudian hari, bahkan setiap rekrutmen testing akan mengedepankan uang, bahkan suap menyuap bukan lagi hal yang tabu di Aceh Tenggara.
Untuk menanggapi hal tersebut, Waspada konfirmasi kepada Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir MSi melalui WhatsApp, bunyinya, Assalamualaikum bapak Bupati, mohon tanggapannya bapak Bupati terkait dugaan pungli rekrut PPK dan PPS yang kini heboh di Aceh Tenggara.
Namun sayangnya upaya konfirmasi melalui kiriman singkat tersebut tidak dibalas meski telah dibaca, dibuktikan dengan tanda contreng garis dua biru terkesan tak merespon keresahan isu yang sudah menggurita tersebut.
Namun upaya konfirmasi kembali dilakukan Waspada kepada Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi di lokasi peresmian jembatan rangka baja silyakh di Desa Pedesi Kecamatan Bambel, Selasa (24/1). Dia mengatakan, seleksi penyelenggara Pemilu diharap berjalan lancar dan tidak menuai masalah apalagi melanggar aturan yang sudah ditentukan.
“Kita berharap kepada KIP selaku lembaga independen bekerja secara transparan akuntabilitas dan profesional jangan melakukan hal- hal yang dilarang agama maupun peraturan yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Pada umumnya, kepada masyarakat/peserta calon PPS, Pj Bupati mengingatkan agar tidak menempuh jalur- jalur yang tidak sesuai ketentuan, percayakan pada kemampuan sendiri dan berikhtiar kepada Allah. “Karena kita semua berharap proses seleksi yang murni tanpa ada permainan apa lagi kecurangan sehingga lahir PPS yang berkualitas sesuai dengan kemampuannya dalam bekerja ke depannya. Namun, jika ada dugaan dugaan tersebut, laporkan subtansi pihak yang berwenang melalui Panwas dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, M.Safri Desky saat dihubungi melalui pesan singkatnya (WhatsAPP) membantah isu permainan uang dan bekingan. “Tidak benar kita sudah menjalankan sesuai dengan aturan dan tahapan,” kilahnya. (cseh)