BANDA ACEH (Waspada): Sejumlah aduan masuk melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh dalam sepekan terakhir terhitung sejak 12-18 Januari 2025.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus menanggapi laporan yang disampaikan melalui nomor tersebut.
“Sehingga penanganan laporan dari warga dapat dilakukan dengan cepat,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Senin (20/1).
Sejumlah aduan yang masuk dalam rentang waktu tersebut meliputi balap liar di sekitaran Kecamatan Baiturrahman. Kemudian kasus pencurian di sekitaran Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Baitussalam.
Selain itu, aduan yang masuk juga terkait dugaan suara musik keras dan pesta miras di salah satu tempat sekitaran Kecamatan Baiturrahman.
“Setiap laporan masuk akan segera dilakukan penyelidikan. Selanjutnya masih dalam proses menentukan benar tidaknya terjadi peristiwa pidana,” katanya.
Kemudian berbagai ucapan terima kasih dan apresiasi juga masuk melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh, termasuk soal ketahanan pangan di Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman dan respon cepat personel Polsek Kuta Alam yang mendatangi pengaduan masyarakat terkait laporkan adanya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di depan MIN 6 Banda Aceh.
Kapolresta mengungkapkan, sejauh ini nomor kontak WA Curhat Kapolresta mulai banyak digunakan warga luar wilayah hukum Polresta Banda Aceh untuk melaporkan hal-hal terkait pelanggaran hukum yang dialami.
“Dan Polresta Banda Aceh proaktif meneruskan laporan tersebut ke wilayah di tempat tinggal pelapor,” ungkap KBP Fahmi.
Dia mengimbau kepada warga kota agar terus peduli dengan lingkungan sekitar dan melaporkan hal-hal yang berpotensi melanggar hukum dengan mendatangi pos polisi terdekat dan menghubungi nomor WA Curhat Kapolresta Banda Aceh.
“Bisa melaporkan via WA Curhat Kapolresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998,” pungkasnya. (b03)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.