SINGKIL (Waspada): Warga Desa Penjahitan Kecamatan Gunung Meriah kembali mempertanyakan terkait tindak lanjut Inspektorat Aceh Singkil, untuk melakukan audit khusus penggunaan ADD Penjahitan tahun anggaran 2018 sampai 2023.
Sebab, pasca aksi demo masyarakat ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil dan Kantor Inspektorat Aceh Singkil, pada 14 September 2023 lalu, Inspektorat berjanji akan segera melakukan audit khusus terkait penggunaan anggaran dana desa (ADD) yang diduga diselewengkan.
Dalam aksi demo tersebut, masyarakat juga meminta Kejari Aceh Singkil, agar segera mengusut penggunaan ADD Penjahitan, serta anggaran penyertaan modal terhadap BUMK Desa Panjahitan sejak tahun 2018 sampai 2023 yang diduga juga ada penyelewengan.
“Sudah ada sekitar 20 kali kami jumpai Pak Hilal dan berjanji akan audit khusus, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya, kami menduga Inspektorat sengaja menutup-nutupi persoalan ini,” ucap Yahya salah satu tokoh masyarakat Penjahitan, saat berbincang dengan Waspada.id di Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah, Jumat (25/10/2024).
“Pak Hilal pernah berjanji akan melakukan audit khusus penggunaan ADD selama 6 tahun. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya sudah setahun lebih,” tambahnya.
Yahya mengungkapkan, masyarakat juga telah beberapa kali melayangkan surat, mempertanyakan tindak lanjut pemeriksaan penggunaan anggaran dana desa perihal permintaan Audit Khusus Inspektorat tersebut.
“Terakhir kami surati tanggal 23 Oktober 2024, mempertanyakan audit khusus dan menyampaikan tidak adanya serah terima Aset Desa dan Aset BUMK tahun Anggaran 2018-2023, dari mantan kepala Kampung Penjahitan Muslihudin dengan Pj Keuchik Satiman.
Termasuk serah terima laporan hasil produksi kelapa sawit BUMK serta tidak adanya papan informasi realisasi APBKam,” ucap Yahya, sambil menunjukkan lembaran salinan surat yang telah dilayangkan ke Inspektorat dan Kejari Singkil tersebut.
Lebih lanjut Yahya menjelaskan, Inspektorat sudah pernah turun ke Desa Penjahitan, namun hanya untuk melakukan audit khusus BUMK.
Setelah turun melakukan pemeriksaan tersebut, namun Inspektorat belum memberikan informasi kepada masyarakat terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dan bagaimana tindak lanjutnya.
“Surat yang kami layangkan juga tidak pernah ada balasan yang mempertanyakan hasil audit tersebut sejak 2023 lalu,” ucap Yahya.
“Kami menduga Inspektorat sengaja menutup-nutupi persoalan ini, sehingga belum dilakukan audit khusus penggunaan ADD 2018-2023. Sebab sampai sekarang kami masih menunggu laporan hasil audit Inspektorat tersebut dan belum ada kejelasannya.
Kami juga minta kejaksaan turun tangan untuk mengusut dugaan penyelewengan dana desa ini,” harap Yahya.
Inspektur Inspektorat M Hilal yang dikonfirmasi Waspada.id terkait permintaan masyarakat untuk audit khusus tersebut melalui pesan singkatnya menyampaikan, bahwa audit khusus tersebut belum dilaksanakan.
Sebelumnya, Camat Gunung Meriah Ilvi Rahmi SSTP usai melantik Pj Keuchik Penjahitan Andri Sinaga, juga telah memerintahkan Pj Keuchik tersebut agar menginventarisasi aset-aset desa menindaklanjuti permintaan masyarakat.
Selain itu, Ilvi juga meminta Pj Keuchik (Kades) agar berkoordinasi dengan Inspektorat untuk meminta salinan LHP terkait permintaan masyarakat tersebut.
“Sebab persoalan tersebut, sudah masuk ke Inspektorat dan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya. Sehingga agar dicari salinannya untuk dipelajari dan segera ditindaklanjuti,” sebutnya.
Terpisah, Pj Kepala Desa Penjahitan Andri Sinaga SH yang dikonfirmasi Waspada.id, Sabtu (26/10) mengatakan, akan segera mengakomodir permintaan masyarakat tersebut sesuai arahan camat.
Begitupun katanya, saat ini perangkat desa sedang fokus untuk perbaikan pelayanan dan renovasi kantor agar layak dan nyaman digunakan. “Setelah pelayanan membaik dan kantor nyaman, kami akan segera duduk bermusyawarah dikantor dan berkordinasi dengan kecamatan membahas mengenai LHP tersebut,” ucap Andri. (b25)