Dugaan Korupsi Dana BOK Belum Ada Tersangka, 38 Saksi Dan Dua Ahli Diperiksa

  • Bagikan

PIDIE JAYA (Waspada): Dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus non fisik bantuan operasional kesehatan (BOK) pada dinas kesehatan dan keluarga berencana Pidie Jaya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut ditingkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Desember tahun lalu, dan sebanyak 38 orang saksi dan dua orang ahli sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Mukhzan,. melalui Kasi Intelijen, Rifai Affandi, Sabtu (22/1) mengatakan, pihaknya menunggu hasil audit Penghitungan Kerugian Negara (PKN) oleh BPKP di Banda Aceh.

“Sejauh ini belum menetapkan tersangka, kami terus berkoordinasi dengan pihak BPKP dalam rangka percepatan Audit PKN, dan penetapan terrsangka setelah hasil Audit rampung ,” kata Rifai.

Selain pemeriksaan saksi dan ahli, beberapa waktu lalu tim penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya juga telah melakukan penggeledahan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, serta Badan Pengelola Keuangan Kab. Pidie Jaya.

Penggeledahan tersebut disertai dengan tindakan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus Dugaan Korupsi Dana BOK yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. (b23)

Foto lustrasi.

  • Bagikan