Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Dubes Bangladesh Pindahkan 26 Warganya Dari Aceh Timur

Ke Kantor Imigrasi Langsa

Dubes Bangladesh Pindahkan 26 Warganya Dari Aceh Timur
SERAH TERIMA: Kabid Politik Pemerintahan dan Keamanan Drs Syamsul Bahri, menyerahkan 21 warga Bangladesh melakukan serah terima 26 warga Bangladesh dengan pihak Imigrasi Langsa di Langsa, Minggu (25/2). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Sebanyak 26 imigran gelap dari negara Bangladesh akan segera dideportasi ke negara asal. Bahkan saat ini, mereka telah dipindahkan dari lokasi penampungan di Gedung Idi Sport Center (ISC) ke Kantor Imigrasi Kelas II Kota Langsa, Minggu (25/2).

Awalnya, puluhan imigran gelap asal Bangladesh ini terdampar bersamaan 20 etnis Rohingya di Kuala Idi Cut, Aceh Timur, Kamis (24/12/2023) lalu. Lima warga Bangladesh sebelumnya dijemput, Jumat (23/2). Mereka adalah Zubair Ahmed, Md Syed Mia, Joy Sharma, Joynal Uddin dan Md Solaman Bhuiya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dubes Bangladesh Pindahkan 26 Warganya Dari Aceh Timur

IKLAN

Penjemputan tahap dua warga Bangladesh ke Gedung ISC Aceh Timur dihadiri Aprizal (Staf Intel Penindakan Imigrasi Langsa). Serah terima dan penandatanganan dokumen dilaksanakan di Kantor Imigrasi Langsa antara Pemkab Aceh Timur yang diwakili Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Drs Syamsul Bahri dengan pihak Kantor Imigrasi Langsa diwakili Rinaldi Pane, Minggu (25/2).

Penjemputan yang dilakukan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Langsa berdasarkan surat Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta No. 19.01.6201.401.54.016.15 terkait hasil akses konsuler dalam verifikasi kewarganegaraan warga negara Bangladesh di Kabupaten Aceh Timur. Setelah dilakukan wawancara dan memeriksa salinan dokumen identitas nasionalnya, Kedutaan Besar Bangladesh memastikan bahwa 26 dari 47 imigran gelap yang ada di Aceh Timur adalah warga negara Bangladesh.

Ke-21 warga Bangladesh yang dijemput tahap kedua adalah Rabiul Alam, Al Amin, Md Saddam, Rezaul Karim, Rafiq Alam, Ibsha Azad Hridoy, Anwar Hossain, Mohammed Rasel, Abdul Karim, Abdur Rahman, Abu Yeaser, Mohammad Kamal, Jalal Uddin, Nurul Kabir, Abdul Alam, AboulHosn, Mohammad Yunus, Mohan Selim, Kofil Uddin, Alamgir Farid dan Saiful Islam.

Kepala Kesbangpol Aceh Timur, H Iskandar SH, melalui Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Drs Syamsul Bahri, kepada Waspada, Minggu (25/2) membenarkan bahwa 26 imigran gelap dari Bangladesh telah dipindahkan dari Gedung ISC Aceh Timur ke Kantor Imigrasi Langsa.

“Penjemputan 21 imigran gelap WNA Bangladesh menuju Imigrasi Kelas II Kota Langsa menggunakan truk milik Satpol-PP Aceh Timur BL 8060 DB yang dikawal dari pihak Imigrasi Langsa,” kata Samsul Bahri, seraya menyebutkan, dua hari sebelumnya lima warga Bangladesh juga telah dipindahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Langsa.

Proses pemindahan warga Negara Bangladesh dari Lapangan Futsal ISC Idi Rayeuk menuju Imigrasi Langsa selesai pada pukul 10:00 WIB berjalan dalam keadaan aman dan tertib. “Ini adalah penjemputan tahap dua sebanyak 21 orang. Tahap pertama sebanyak lima orang,” urai Samsul Bahri.

Nantinya, ke-26 imigran gelap Bangladesh tersebut seterusnya akan dibuat surat dokumen yang lengkap. Menunggu deportasi, mereka akan dipindahkan ke Rudenim Medan untuk disiapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). “Pihak Imigrasi juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari IOM terkait mekanisme keberangkatan WNA Bangladesh, mengingat seluruh biaya ditanggung oleh pihak IOM,” pungkas Samsul Bahri. (b11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE