ACEH BARAT (Waspada) : Dua orang wanita yang merupakan warga Desa Pasi Birah, Kecamatan Woyla Induk, Kabupaten Aceh Barat, dibegal orang tak dikenal (OTK) pada saat pulang kerja, tepatnya di Jalan Ateung Teupat Kecamatan Bubon Sabtu (14/10) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat ini kedua korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD-CND) untuk perawatan intensif.
Kades Desa Pasi Birah Aan Fadillah mengatakan, kedua korban Lilis Rosma Welly, 20, dan Nora Lita, 20, sedang berada RSUD CND untuk melakukan perawatan lebih lanjut karena salah satunya mengalami pendarahan di kepala disebabkan jatuh di sepeda motor.
“Kedua korban sedang dirawat, Lilis Rosma Welly yang mengalami pendarahan dan belum sadar sedangkan Nora Lita sudah sadar, namun masih trauma,” kata Aan Fadillah kepada Waspada.id, Minggu (15/10).
Aan menjelaskan, pada saat kejadian korban Lilis Rosma Welly dan Nora Lita baru pulang kerja dari pusat kota Meulaboh menuju Desa Pasi Birah Woyla Induk. “Informasi yang kami terima kedua korban baru pulang kerja,” ujarnya.
Sementara Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrm Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, awalnya kedua korban sekitar pukul 21.30 WIB hendak pulang ke rumahnnya menggunakan sepeda motor.
“Kedua korban sedang pulang ke Desa Pasi Birah Kecamatan Woyla dari Meulaboh menggunakan sepeda motor Scoopy berboncengan, sesampainya di wilayah Kecamatan Samatiga mereka diikuti oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor,” kata Iptu Fachmi, Minggu (15/10).
Fachmi menjelaskan, di sekitar wilayah Ateung Teupat, tepatnya di Desa Cot Murong, Kecamatan Woyla, mereka dipepet oleh OTK tersebut dan pelaku menarik tas salah satu korban, sehingga korban terjatuh dan keluar dari badan jalan.
“Akibat kejadian tersebut kedua korban mengalami luka – luka dan dibawa ke Puskesmas Layung di Kecamatan Bubon, kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh,” jelasnya.
Sampai saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti dari berbagai pihak termasuk saksi dan juga para korban.(b22)