Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Dua Tersangka Pembunuh Satpam Dibekuk

Dua Tersangka Pembunuh Satpam Dibekuk
Dua tersangka korban pembunuhan dibekuk Polres Agara. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Dua tersangka pembunuh Satpam yang mayatnya ditemukan membusuk di kebun jagung di Aceh Tenggara (Agara) dibekuk polisi, Minggu (26/2).

Kapolres Aceh Tenggara (Agara) AKBP Doni R. Sumarsono SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH kepada Waspada Minggu sore mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial ST, 22, warga Desa Cinta Makmur dan TS, 19, warga Desa Lawe Desky Kecamatan Babul Makmur Aceh Tenggara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Tersangka Pembunuh Satpam Dibekuk

IKLAN

Dikatakan, adapun kronologi penangkapan tersebut Minggu (26/2) sekira pukul 13.00 WIB. Sebelumnya Sabtu (25/2), personel Polsek Babul Makmur, Polsek Babul Rahmah dan Tim Opsnal Sat Reskrim dan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara mengamankan 1 orang pelaku ST yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban di Desa Cinta Makmur Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara.

Saat diinterogasi ST mengakui perbuatannya bersama temannya TS. Petugaspun pada Minggu (26/2) sekira pukul 13.00 WIB langsung mengamankan TS di Desa Cinta Damai.

Keduanya saat diinterogasi mengakui merencanakan melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencegat korban yang sedang melintas di Jalan Desa Lawe Desky Jaya-Pardomuan dengan alasan meminjam korek api. Pelaku langsung memukul korban dengan kayu dari belakang dan mengenai bagian kepala hingga korban terjatuh.

Lalu korban dibawa masuk ke dalam kebun jagung dan pada saat itu pelaku ST langsung memukuli korban sebanyak 2 kali demikian juga TSmemukuli korban sebanyak 2 kali hingga tewas. Kemudian ST dan TS menyeret korban ke dalam lahan jagung dan meletakkannya di parit yang berada di lahan jagung tersebut.

Motif pembunuhan yang dilakukan dua tersangka
faktor ekonomi. Barang bukti yang ditemukan, 1 unit handphone merk Real men C21 milik korban, 1 unit sepedamotor Vixion milik tersangka, 2 unit Hhndphone milik tersangka, 2 sak pupuk urea subsidi, 1 sak bibit jagung pioner 32, 1 batang kayu, 1 buah sandal tersangka, 1 mesin bor, 1 baju kaos milik tersangka, 1 plat kopling, 1 amplas, 7 botol cat pilox, 1 dompet warna hitam yang berisikan uang Rp361.000, dan 1 buah handset warna putih.

“Pada Minggu tanggal 26 Februari 2023 pukul 17.30 WIB Kapolsek Babul Makmur bersama Kapolsek Babul Rahmah dan Tim Opsnal serta Tim Sat Intelkam menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Sat Reskrim Polres Agara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Kapolres.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Desa Lawe Sumur, Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara Hendri, 32, pekerjaan Satpam PLTA Lawe Sikap, Agara ditemukan di kebun jagung milik Lamhot Siregar 42, di Desa Kuta Makmur Kecamatan Babul Makmur dengan kondisi mayatnya sudah membusuk, Sabtu (25/2) sekira pukul 11.00 WIB. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE